Upaya Penyelamatan Naskah Keagamaan Melalui Repositori Online
  • 22 Maret 2021
  • 193x Dilihat
  • berita

Upaya Penyelamatan Naskah Keagamaan Melalui Repositori Online

Naskah dapat bercerita karena mengandung bukti sejarah. Naskah kuno sangat erat kaitannnya dengan nilai sejarah yang terdapat dalam sebuah bangsa. Dalam penelitian, ruang lingkup naskah dapat dikaji dengan metode filologi yang memadukan kodikologi dan tekstologi. 

Hal itu disampaikan oleh Subkhan Ridlo dalam Diseminasi 1 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3 yang diselenggarakan oleh Balai Litbang Agama (BLA) Semarang di Front One Hotel Pamekasan, Madura, 21 Maret 2021. 

Ridlo mengatakan, naskah-naskah kuno yang menjadi kekayaan khazanah keilmuan bangsa harus diselamatkan. Kaitannya dengan naskah keagamaan, BLA Semarang juga telah melalukan upaya penyelamatan naskah kuno, khususnya naskah keagaman Madura. Selama kurun waktu 2010 hingga 2012, upaya Balai Litbang Agama Semarang menelusuri naskah di Madura menemukan 554 naskah kuno. Sebagian dari naskah tersebut kemudian dipublikasikan dan dapat diakses oleh pengguna melalui website https://blasemarang.web.id/index.php/repo.

Dalam kesempatan ini Ridlo sharing pengalaman tentang perawatan naskah. Ditegaskan, naskah kuno bukan barang biasa, sehingga memerlukan perlakuan khusus. Naskah kuno ini tidak jarang kondisinya sudah berbau tidak sedap karena tersimpan lama. Untuk membuka halaman per halaman naskah kuno harus menggunakan masker sebab apabila debunya terhirup dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan. 

“Orang yang tidak paham filologi memperlakukan naskah seperti buku biasa. Karena ada tulisan Arab, tidak jarang naskah yang sudah robek, tercecer, oleh pemiliki kemudian dibakar. Kenapa? Jika tetap disimpan akan membuat kotor, tidak nyaman dan sebagainya,”, ujar Ridlo.

Menurut Ridlo, selama ini masyarakat umumnya masih belum menyadari pentingnya naskah kuno sehingga banyak naskah kuno potensi hilang atau rusak. Setidaknya ada empat penyebab hilangnya naskah, yakni hilang karena dimakan usia, hilang karena dihancurkan/dibakar, hilang karena dipinjam lalu tidak pernah kembali, dan hilang karena diperjualbelikan. 

“Jika belum diinvertarisir, didigitalisasikan, ya, bisa hilang. Padahal naskah bagian dari khazanah budaya, khazanah literasi. Bukti orang terdahulu memiliki tradisi literasi, bukti bagaimana mencari ilmu dengan menulis. Demikian arti pentingnya,” ungkap Ridlo.

Oleh: Yuyun L. & M. Aji N.