Submit Penilaian PMPZI Tahun 2020, BLAS Alami Kenaikan Indeks
  • 23 Desember 2020
  • 251x Dilihat
  • PMP ZI

Submit Penilaian PMPZI Tahun 2020, BLAS Alami Kenaikan Indeks

Balai Litbang Agama Semarang telah merampungkan dan mengunggah langsung laporan penilaian yaitu PMPZI untuk tahun 2020 pada hari Rabu,23 Desember 2020, bertepatan sebelum hari libur Natal dan Tahun Baru 2021. Penilaian ini bersifat final dan sudah lengkap untuk berkas pendukungnya. Pengertian PMPZI yaitu Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan yang bertempat di ruangan Kasubbag Tata Usaha ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Dr. Samidi, S.Ag, M.S.I. , dan juga disaksikan oleh Kasubbag Tata usaha, Kaur Kepegawaian, Kaur Umum, dan Kaur Keuangan Balai Litbang Agama Semarang.

Penilaian tahun ini mengalami kenaikan dari tahun lalu yaitu dari 90.20% menjadi 91.02%. Ada beberapa aspek penilaian mengalami kenaikan yang cukup drastis, namun ada beberapa aspek yang mengalami penurunan secara signifikan juga. Berikut adalah unsur penilaian dan indeksnya.

Terdiri dari berbagai unsur penilaian dan berikut adalah rinciannya:

PMPZI :

Manajemen Perubahan sebesar 100% (93.95%)
Penataan Tata Laksana sebesar 100% (95%)
Penataan Sistem Manajemen SDM sebesar 100% (97.43%)
Penguatan Akuntabilitas Kinerja sebesar 100% (97.94%)
Penguatan Pengawasan sebesar 91.61% (88.4%)
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik sebesar 86.67% (88.85%)
Pemerintahan Bersih dan Bebas KKN sebesar 86.3% (81.25%) 
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebesar 81.75% (89.75%)
Total Indeks PMPZI Balai Litbang Agama Semarang Tahun 2020 sebesar 91.02% (90.20%)

*ket : angka dalam kurung adalah indeks tahun 2019

Hasil dari Pelaporan ini juga disertai dengan mengunggah evidence / bukti dalam bentuk laporan dan lain sebagainya. Setelah semua unsur lengkap dan dokumen bukti sudah cukup lalu dilanjutkan dengan submit langsung oleh Kepala Balai secara online yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Hasil penilaian ini bisa di unduh untuk kemudian dicetak atau keperluan arsip kantor saja.

Tujuan dari Penilaian PMPZI dan PMPRB adalah terciptanya transparansi suatu intansi / lembaga pemerintahan tentang kinerja mereka dalam kurun waktu satu tahun, dan juga mengkampanyekan kawasan bebas dan bersih dr unsur KKN dalam bentuk apapun. (Ry*)