SOTK Perlu Reasoning yang Kuat
  • BLA Semarang
  • 30 Maret 2023
  • 46x Dilihat
  • berita

SOTK Perlu Reasoning yang Kuat

Kementerian Agama menargetkan revisi PMA No. 72 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama rampung tahun 2023 ini. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Achmad Bahej, menyampaikan hal ini dalam acara Pendalaman Grand Design SOTK Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Kamis 30 Maret 2023.

Bahej mengatakan, dari sisi SOTK yang bersumber pada Perpres No. 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama, Badan Litbang dan Diklat berubah menjadi BMBPSDM. Selain badan ini tidak ada nomenklatur lain.

Saat ini Biro Ortala sedang mengumpulkan data untuk perbaikan PMA No. 72 tahun 2022. Jika perubahan sampai 50% maka akan dibuat PMA baru. Salah satu dokumen penting yang dibutuhkan adalah naskah akademik SOTK BMBPSDM. Bahan naskah akademik yang disatukan nantinya menjadi PR Biro Ortala dan Hukum.

Ditegaskan, usulan SOTK harus memiliki reasoning yang kuat. Ketika SOTK didiskusikan dengan unit eselon I yang lain kita memiliki energi dan alasan yang kuat. Supaya dalam pembahasannya tidak terjadi masukan-masukan dari eselon I lain.

Selain itu, Bahej juga menekankan pentingnya melibatkan eselon I lain dalam pembahasan usulan naskah akademik. Pelibatan ini akan memudahkan pengawalan naskah akademik sampai proses harmonisasi dengan kementerian atau lembaga lain.