Selamat dan Sukses untuk Dr. Samidi, S.Ag., M.S.I.sebagai Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang
  • 19 Februari 2019
  • 329x Dilihat
  • berita

Selamat dan Sukses untuk Dr. Samidi, S.Ag., M.S.I.sebagai Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang

Selamat untuk Bapak Dr. Samidi, S.Ag., M.S.I. sebagai Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang. Menggantikan Bapak Prof. (R) Dr. H. Koeswinarno, M.Hum. Sukses untuk pimpinan yang baru maupun yang lama, tetap berjuang untuk Kementerian Agama RI lebih baik.

Dilantik oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abd. Rachman Mas’ud, Ph.D., pada tanggal 15 Februari 2019 diruang serba guna, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH. Thamrin No. 6, Lantai III, Jakarta.

Dalam sambutannya, Kaban mengutip ayat Alquran yang dibacakan “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS. 8:27).

“Sesuai ayat tersebut, sesungguhnya jabatan yang Saudara-saudara emban merupakan amanah yang wajib dipegang teguh dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kaban.

Selanjutnya, Kaban menjelaskan mengenai reformasi birokrasi yang telah dicanangkan Kementerian Agama. Menurutnya salah satu upaya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dapat dilaksanakan melalui manajemen SDM.

“Berbagai upaya dan usaha terus dilakukan menuju perbaikan organisasi dalam memberikan layanan. Hal ini tentu harus didukung dengan perbaikan sumber daya manusia yang profesional, ketatalaksanaan, kelembagaan dalam sistem organisasi yang baik. Dalam konteks ini, saudara-saudara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses yang sedang berlangsung sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai pejabat struktural maupun fungsional,” ungkapnya.

Terakhir, Mas’ud berpesan agar seluruh jajaran, khususnya pejabat yang baru dilantik agar jangan sampai terjebak dua hal yang menjadi kesalahan umum: 1) Working without thinking; or 2) Thinking without working. Keduanya bisa menjadi masalah serius jika terjadi berulang-ulang.

(sumber : balitbangdiklat)