Scenario Planning Kehidupan Keagamaan
  • 30 Juni 2014
  • 331x Dilihat
  • berita

Scenario Planning Kehidupan Keagamaan

Hal ini dikatakan Prof. Dr.Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan pada kegiatan Diseminasi Di Hotel @Hom Premiere Yogyakarta (28-30/6).
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mencanangkan diri sebagai supporting agency Kementerian Agama dalam memberikan pertimbangan berbasis riset terhadap lahirnya kebijakan. Seiring dengan posisinya yang strategis. ”Semestinya mengembangkan paradigma kontinuitas dan perubahan, lanjut Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan. Dua model berfikir dan bertindak ini merupakan langkah seimbang di dalam merumuskan langkah, sekaligus mengimplementasikan program secara berkesinambungan. Kontinuitas adalah bentuk apresiasi terhadap program yang sudah berjalan dan tepat guna serta efektif, sementara perubahan merupakan langkah pelengkap berbasis evaluasi.

Program-program Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tidak boleh hanya merupakan kopas (copy dan paste) dari tahun sebelumnya. Sebaliknya, program yang dicanangkan semestinya berbasis scenario planning berbasis analisis yang mendalam apa yang sudah dilakukan dan bagaimana signifikansinya terkait dengan masa depan yang senantiasa berubah secara dinamis. Terkait dengan kehidupan keagamaan, scenario planning meniscayakan vocal concern dari setiap program dari satu tahun fiskal. Kemudian apa yang bisa ditindaklanjuti dari program tersebut. Masih dalam kerangka itu, analisis terhadap driving force kehidupan keagamaan juga tidak kalah pentingnya. Hal ini dimaksudkan untuk menerapkan jenis program dan kegiatan sebagai solusi yang tepat dalam merawat kerukunan.

Mengingat kehidupan umat beragama senantiasa berkembang selaras dengan dinamika yang ada di tengah-tengah masyarakat, tentunya diperlukan dan dituntut adanya cara pandang baru.
Naiknya kasus gangguan terhadap minoritas pemeluk agama tertentu, seperti dilansir dalam pemberitaan di media, jika dikaitkan dengan pelbagai program yang dilakukan pemerintah, semestinya dipahami sebagai tantangan di tahun-tahun sekarang dan mendatang.

Dengan demikian, kecermatan di dalam mendesain program serta koordinasi antar kementerian, Agama, Polhukam, Dalam Negeri, Kesra dan Sosial menjadi sebuah keniscayaan. Program untuk merawat kerukunan di Kementerian Agama tentu tidak mungkin melampaui porsi ataupun batas yang dimiliki, apabila dikaitkan dengan kementerian yang lain. Masing-masing memiliki domain yang berbeda sekaligus tanggung jawab yang sama dalam mengelola kehidupan keagamaan.

Program-program kerukunan senantiasa digalakkan dalam pelbagai bentuk selaras dengan tugas Kementerian atau Lembaga terkait, maka angka 264 yang dikutip oleh The Jakarta Post dari Human Rights Watch menjadi pemicu efektivitas program. Pemerintah bersama masyarakat dan tokoh agama dituntut memainkan peran lebih optimal di dalam merawat kerukunan. Sebagai negara besar yang berketuhanan Yang Maha Esa sekaligus menganut demokrasi serta memiliki pelbagai keragaman, gangguan terhadap minoritas menjadi pekerjaan rumah bersama bagi umat beragama. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama menjadi pelopor dalam menfasilitasi dan mendiseminasi kerukunan sebagai bagian integral kehidupan bermasyarakat dan beragama.

Perubahan paradigmatik berbasis scenario planning seperti diuraikan di atas sejatinya senafas dengan tradisi intelektualitas yang telah dibangun lama oleh para pandit dalam kajian keislaman. Tajuddian ibn Atho’illah as-Sakandari, seorang ahli hikmah dan tasawuf, dalam karya monumentalnya, al-Hikam, misalnya, menyatakan: ”kaifa tukhraqu laka al-’awaaidu wa-anta lam takhraq min nafsika al-’awaa’ida”, bagaimana mungkin kamu mendapatkan perubahan fundamental, jika kamu tidak pernah melakukan perubahan dalam dirimu. Statemen ibn Atho’ilah tersebut sangat penting jika dikaitkan dengan posisi strategis yang diemban oleh Badan Litbang dan Diklat.

Untuk itu, saya atas nama Kepala Badan Litbang dan Diklat memberikan apresiasi terhadap kegiatan diseminasi tahap awal hasil-hasil riset peneliti di Balai Litbang Agama Semarang. Kegiatan ini tentu dimaksudkan untuk mendapatkan masukan-masukan penyempurnaan dari penelitian yang telah dilakukan. Lazimnya dunia penelitian, sebuah riset tidak menutup kemungkinan memunculkan perspektif  atau cara pandang dalam mengolah data.

Terlebih yang menjadi data adalah sesuatu yang ”hidup” karena berupa fenomena sosial kemasyarakatan, lebih khusus terkait dengan keagamaan. Watak ”hidup” dari data inilah yang membedakan riset ilmu sosial dengan eksakta. Oleh karenanya, di tengah-tengah keberadaan data yang ”dinamis” optik peneliti di dalam membaca serta mengolah data menjadi amat penting untuk melibatkan pembaca lain dalam penelitian yang dilakukan para peneliti Litbang. Saya berharap kegiatan selama tiga hari ke depan menghasilkan  poin-poin penyempurnaan laporan penelitian, yang pada gilirannya akan menjadi produk penelitian yang lebih berkualitas.