Regulasi Kepala Madrasah Dukung Gerakan Literasi
  • 13 Februari 2019
  • 209x Dilihat
  • berita

Regulasi Kepala Madrasah Dukung Gerakan Literasi

Pembudayaan literasi dalam proses pendidikan merupakan ikhtiar pemerintah untuk membentuk generasi pelajar yang literat. Kecakapan literasi menjadi kunci bagi pelajar dalam membaca, memahami pengetahuan, keterampilan berkomunikasi, serta menuliskan ide-ide kreatif dalam bentuk tulisan atau karya lainnya.

Pembudayaan literasi di di madrasah dikenal dengan istilah Gerakan Literasi Madrasah (GLM). Gerakan tersebut bertujuan siswa membentuk siswa menjadi pribadi literat sejati dengan dukungan lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat di mana siswa tinggal.

Penelitian terkait GLM telah di laksanakan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada tahun 2017. Umi Masfiah, Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, mengungkapkan bahwa kebijakan Kepala Madrasah berkaitan program pengembangan perpustakaan berperan penting terhadap kesuksesan GLM.

“Dari hasil penelitian yang kami lakukan, rekomendasi kami adalah Kementerian Agama perlu membuat regulasi dan program pendukung GLM,” kata Umi di Acara Diseminasi Hasil Penelitian Implementasi Gerakan Literasi pada Madrasah Aliyah Negeri di Jatim dan D.I. Yogyakarta. Diseminasi itu dilaksanakan di Kulon Progo, 7 Februari 2019.

Sulasmi, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Kulon Progo, berpandangan bahwa gerakan literasi madrasah bertumpu pada keberadaan perpustakaan. Kepala madrasah perlu mengeluarkan kebijakan tentang perbaikan perpustakaan, mulai dari perbaikan bangunan fisik dan fasilitasnya.

“Kepala madrasah hendaknya mempunyai kebijakan untuk memberikan porsi anggaran yang cukup besar untuk perpustakaan dan kegiatan literasi,” kata Sulasmi.

Menurut Sulasmi, di antara strategi literasi yang bisa dilakukan di madrasah adalah melibatkan guru-guru yang berprestasi sesuai bidang keahlian masing-masing. Selain itu, perpustakaan harus dikelola oleh tenaga professional. (putri/syafa’)