Ramadan dan Literasi Agama

Ramadan dan Literasi Agama

Oleh Agus Iswanto
Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi

Setiap Ramadan, aktivitas keagamaan menjadi semarak. Ceramah-ceramah keagamaan mengisi hampir tiap acara di media televisi. Begitu pun kuliah-kuliah agama yang selenggarakan di sela-sela ibadah salat tarawih memenuhi hampir semua masjid. Terkadang pengisi ceramah di suatu masjid menjadi daya tarik tersendiri agar jemaah dapat terus hadir berjamaah salah tarawih atau salat subuh di masjid tertentu.

Semua itu menercerminkan betapa Ramadan tidak hanya menjadi suatu momen perjalanan dan pendidikan spiritual (rihlah atau madrasah ruhiah) seorang Muslim, tetapi juga momen pencarian pengetahuan keagamaan (rihlah ‘ilmiyah). Bahkan, tidak jarang sekolah-sekolah menyelenggarakan semacam kegiatan yang disebut sebagai ‘pesantren Ramadan’ atau ‘pesantren kilat,’ yang tujuannya sama, yakni menyemarakan Ramadan dengan kegiatan keagamaan sekaligus keilmuan.

Kesemarakan itu kini ditambah dengan beberapa pengajian kitab-kitab di berbagai bidang keilmuan Islam yang diselenggarakan oleh para kyai, ustaz atau tokoh-tokoh agama yang dapat diikuti secara online. Orang dapat lebih mudah mengikuti pengajian itu melalui siaran langsung media sosial yang tersedia. Media sosial menjadi ruang publik di mana kita dapat memilih kajian mana yang bisa diikuti atau disimak.

Tentu saja hal itu dapat menandakan suatu gejala yang baik. Sebab orang dapat sangat mudah mengakses pengetahuan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Tampak pula suatu masyarakat memiliki kepeduliaan untuk saling berbagai pengetahuan keagamaan. Jarak dan tempat tidak menjadi halangan untuk mendapatkan pengetahuan keagamaan.

Namun demikian, yang penting dicermati adalah apakah akses pengetahuan keagamaan tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi kehidupan keagamaan dan sosial mereka? Perlu dipertanyakan apakah akses pengetahuan keagamaan dapat meningkatkan kepada sebuah kualitas literasi agama seseorang?

Literasi Agama 

Pertanyaan seperti ini penting dikemukakan sebab puasa Ramadan tahun ini (1439 H/2018) diawali dengan peritiswa yang justru mengusik makna dan rasa keagamaan kita. Islam sebagai agama yang menjadi rahmat bagi seluruh alam dan manusia dibajak untuk kepentingan yang keji: membunuh. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam seakan tertutup oleh perilaku-perilaku yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur tersebut. Pemahaman tentang agama justru menjadikan seseorang tidak literat dalam hal agama.

Literasi agama bukan hanya dimaknai sebagai mengetahui sebuah ajaran agama tertentu. Bukan pula hanya mampu dapat membaca teks-teks keagamaan—baik sakral maupun profan—tertentu. Literasi agama bukan pula sekadar mengetahui atau memahami ritual-ritual dalam agama dan mengerti apa yang dikatakan kitab suci tentang agama atau kewajiban-kewajiban agama yang harus dijalankan.

Literasi agama adalah suatu kemampuan untuk melihat dan mengalisis jalinan yang mendasar antara agama dengan kehidupan sosial, politik dan budaya melalui berbagai perspektif. Literasi agama mengandaikan beberapa hal: pertama, pemahaman mendasar tentang teks-teks sentral yang menjadi inti ajaran keagamaan, sejarah, dan manifestasi kontemporer tradisi keagamaan yang terbentuk sesuai konteks sosial, politik dan budaya tertentu. Kedua, literasi agama mengandaikan adanya kemampuan untuk melihat dan mengeksplorasi berbagai dimensi ekspresi politik, sosial dan budaya dari sebuah agama dalam ruang dan waktu tertentu (Dinham, 2015).

Literasi agama juga menyarankan pada bentuk pembelajaran agama yang interaktif, dialogis dan argumentatif. Literasi agama mempelajari bagaimana seorang beragama mengajukan argumen dalam berbagai keragaman pemahaman agama yang ada, bukan untuk saling menyalahkan dan menghakimi, tetapi agar saling dapat memahami, ‘saling setuju dalam ketidaksetujuan.’ Hal itu dimungkinkan karena literasi agama adalah pembelajaran agama yang tidak semata doktriner, tetapi kontekstual.

Memang, biasanya literasi agama ditandai keterpusatan pada pemahaman teks, baik teks suci maupun teks-teks keagamaan lainnya. Biasanya ini disampaikan oleh para kyai, ustaz, atau tokoh-tokoh agama yang mengajarkan atau memberikan ceramah keagamaan. Maka, biasanya seseorang dikatakan literat dalam hal agama pertama kali adalah dilihat pada penguasaannya terhadap teks-teks keagamaan. Teks-teks keagamaan yang utuh tentu saja tidak hanya bisa didapatkan ketika seseorang hanya mendengar—terlebih-lebih hanya sekilas—melalui siaran-siaran televisi atau media sosial.

Namun demikian, penguasaan terhadap teks-teks keagamaan tersebut tidak menjamin juga seseorang literat agama. Literasi agama bukan hanya tentang kemampuan membaca dalam arti keterampilan ‘mengeja’ teks-teks agama. Namun literasi agama adalah perpaduan kemampuan membaca teks agama, menyeleksi informasi dan pengetahuan dalam teks-teks agama tersebut, melihat dan menganalisis dalam jalinan konteks yang beragam, untuk selanjutnya digunakan dalam kehidupan beragama seseorang.

Dengan begitu, literasi agama dapat menyumbang pada keharmonisan hidup beragama. Literasi agama yang baik juga dapat menyumbang pada pembentukan pemahaman keagamaan yang inklusif dan toleran. Oleh karena itu, momentum Ramadan dengan spirit iqranya—karena ayat Alquran pertama yang turun di dalamnya berisi tentang perintah peningkatan kualitas literasi—dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan literasi agama kita, sehingga menjadi seorang yang beragama dengan saleh, sekaligus menjadi warga negara yang baik. Semangat mencari pengetahuan agama yang semarak di bulan Ramadan dapat terus dilakukan di bulan-bulan lainnya sebagai sebuah upaya peningkatan literasi agama secara terus menerus.