Puluhan Naskah Kuno Keislaman Ditemukan di Karangasem Bali, Bukti Harmonisnya Antara Hindu & Islam
  • 20 Desember 2019
  • 572x Dilihat
  • berita

Puluhan Naskah Kuno Keislaman Ditemukan di Karangasem Bali, Bukti Harmonisnya Antara Hindu & Islam

TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG — Indonesia memiliki sejumlah naskah-naskah kuno sebagai wujud warisan kebudayaan, satu diantaranya adalah penemuan naskah kuno mengenai perkembangan Islam di Karangasem, Bali.

Naskah-naskah tersebut masih tersimpan di masyarakat, selain yang sudah terpelihara di berbagai lembaga, baik di Indonesia maupun di beberapa negara lain.

Beberapa naskah di Indonesia, baik yang tersimpan di masyarakat maupun lembaga, di antaranya tersimpan di Bali. Biasanya, Bali dikatakan masih mewarisi tradisi naskah Jawa Kuno yang bercorak Hindu (berkembang pada abad ke-9 hingga ke-15). Padahal, naskah-naskah yang berisi teks keislaman juga muncul seiring dengan kemunculan komunitas Muslim di beberapa daerah di pulau Bali.

Naskah-naskah keislaman tersebut penting diketahui sebagai bukti historis jaringan intelektual Islam di Bali, selain sebagai bukti relasi harmonis umat Hindu-Bali dengan komunitas Muslim yang sudah berlangsung lama, selain sebagai identitas budaya bangsa.

Naskah peninggalan Islam kuno mengenai gulungan khotbah Jumat yang ditemukan di Karangasem, Bali. Naskah peninggalan Islam kuno mengenai gulungan khotbah Jumat yang ditemukan di Karangasem, Bali.

Penyelamatan naskah keislaman sebagai bagian dari naskah keagamaan perlu dilakukan. Hal tersebut karena beberapa kasus penjualan dan “migrasi” naskah terjadi, termasuk di Bali. Selain itu, naskah penting dipreservasi untuk menghindari kerusakan, baik disebabkan oleh manusia maupun oleh bencana alam.

Oleh karena itu, Balai Litbang Agama Semarang melakukan penelusuran terhadap naskah-naskah keislaman tersebut selama delapan hari pada awal Bulan Desember ini (1-8 Desember 2019).

Penelusuran difokuskan di Kampung Saren Jawa, Desa Buda Keling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Hal tersebut karena sesuai dengan laporan awal yang peneliti terima mengenai keberadaan naskah dari Bapak Ayu Mudin selaku Kepala Dusun Kampung Saren Jawa.

Kegiatan ini sebetulnya juga adalah kelanjutan dari penelitian sebelumnya (awal tahun 2019) yang dilakukan oleh para peneliti, dan telah berhasil menginventarisasi 157 naskah-naskah keislaman di kampung-kampung Islam di Bali.

Inventarisasi dan digitalisasi naskah keislaman di Saren Jawa dilakukan oleh dua orang peneliti, yakni Moch. Lukluil Maknun dan Agus Iswanto.

Kegiatan ini berhasil menginventarisasi dan mendigitalkan 49 naskah keislaman dari tiga pemilik naskah.Naskah-naskah tersebut paling banyak terbuat dari bahan kertas Eropa yang diproduksi pada abad ke-19.

Naskah-naskah tersebut berisi berbagai macam teks, mulai dari persoalan tauhid, fikih, tasawuf, cerita-cerita bernuansa Islam.

Naskah yang terbilang unik adalah naskah berupa naskah khutbah Jumat yang berupa kertas gulungan berbahan kertas Eropa sepanjang hampir 2 meter, dan naskah Serat Yusuf dalam bahasa Jawa Kuno beraksara Bali dengan bahan kertas Eropa.

Digitalisasi naskah  tersebut adalah upaya melestarikan naskah sehingga keberadaan isi naskah tetap terjaga meskipun suatu saat fisik naskah akan hilang.

Ayu Mudin selaku Kepala Dusun atau Kepala Kampung Saren Jawa mengatakan bahwa, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih menunjukkan bukti historis keberadaan komunitas Muslim di Bali, dan bukti relasi yang harmonis dengan saudara-saudara Hindu.

Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Samidi, mengatakan bahwa kegiatan inventarisasi dan digitalisasi naskah keagamaan di Bali ini adalah wujud komitmen instansi dalam menyelematkan khazanah tradisi tulis bangsa, termasuk di Bali yang menjadi salah satu wilayah kerja Balai Litbang Agama Semarang.

Dengan ditemukan naskah-naskah ini diharapkan semakin membuka kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian naskah-naskah kuno bagi sejarah dan kebudayaan, serta diharapkan jika ada masyarakat yang memiliki naskah-naskah keislaman, atau naskah-naskah keagamaan secara umum dapat menghubungi Balai Litbang Agama Semarang melalui website dan email.  (*)      

Editor: Ady Sucipto

SUMBER