Perlunya Integrasi Sistem Informasi Keagamaan

Perlunya Integrasi Sistem Informasi Keagamaan

Perkembangan teknologi telah melahirkan beragam aplikasi dan website di Kementerian Agama. Sayangnya, banyaknya apilkasi dan website tersebut belum terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain. Sistem informasi dan data perlu diintegrasikan agar pengelolaannya lebih efektif dan akurat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. Moh. Ishom pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Layanan Mutu Informasi Badan Litbang dan Diklat 2019 (24/04/2019). Acara yang dihelat di Hotel Sheraton Lampung tersebut diikuti oleh para pengelola informasi dari tiap-tiap satker di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

“Kita memiliki banyak aplikasi dan website, tetapi bahasa pemrograman berbeda-beda, tampilan juga berbeda-beda. Ini perlu diitegrasikan agar pengelolaan semakin mudah. Problem kita itu mudah membuat, tapi tidak bisa maintenance,” kata Ishom.

Integrasi sistem informasi di lingkup Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama dirasa mendesak. Pasalnya, data keagamaan harus disajikan secara akurat kepada masyarakat. Data di tingkat pusat dan daerah harus terintegrasi agar lebih mudah dipahami dan tidak berselisih.

Ishom menambahkan, kini saatnya digitalisasi dan onlinisasi data. Hasil-hasil penelitian, misalnya, perlu didigitalkan agar bisa dibaca secara online oleh masyarakat.

“Sudah tidak zamannya mencetak hasil penelitian dalam jumlah banyak, tapi akhirnya menumpuk di gudang. Sekarang sudah zaman digital, harus dibuat online agar mudah diakses masyarakat,” tegasnya. (Musyafak)