Peningkatan Kompetensi Pengawas Madrasah Berbasis Riset di Kota Malang
  • 7 Februari 2020
  • 230x Dilihat
  • berita

Peningkatan Kompetensi Pengawas Madrasah Berbasis Riset di Kota Malang

Dalam kegiatan diseminasi pengembangan bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan berkaitan dengan  Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Madrasah Aliyah di Kota Malang, Kepala BLA Semarang Dr. Samidi menyatakan bahwa fungsional pengawas madrasah harus meningkatkan mutu dan kompetensinya.

Peningkatan kompetensi itu antara lain dalam bentuk karya tulis ilmiah berbasis riset/penelitian sesuai tupoksinya.

Untuk itu Dr. Samidi menawarkan kepada pengawas dan guru madrasah untuk membuat suatu kegiatan pelatihan tentang penulisan KTI berbasis riset.

Dalam kegiatan pelatihan itu BLA Semarang siap untuk memfasilitasi tenaga ahli/narasumber.

Hal ini sebagai bentuk pelayanan BLA Semarang di wilayah kerjanya.

BLA Semarang siap menampung tulisan para pengawas dan guru madrasah di Jurnal Analisa dan Smart, jika memenuhi syarat bapak ibu tidak hanya mendapatkan point tapi juga mendapatkan koin.

Berhubungan dengan judul atau materi riset/penelitian sangat banyak hal yang dapat kaji untuk bahan penelitian.

Antara lain kendala yang bapak ibu alami selama melakukan pengawasan dan pembinaan dikumpulkan kemudian dievaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan rekomendasi kebijakan ke Pendma (Pendidikan Madrasah).

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Dr. H. Muhtar Hazawawi, M. Ag mengatakan bapak ibu pengawas tidak usah resah dengan hasil penelitian dari BLA Semarang. Justru dengan hasil penelitian itu kita tahu dimana kekurangan kita sebagai pengawas madrasah.

Sehingga para pengawas perlu melakukan study banding ke daerah yang manajemen pengawasnya sudah baik. Kita dapat mengadopsinya dengan jurus ATM ” Amati Tiru dan Modifikasi ” untuk dipraktekkan di Kota Malang.

Menurut Muhtar Hazawawi, bekal penelitian sangat penting bagi guru dan pengawas madrasah. Guru dan pengawas dituntut harus peka terhadap permasalahan yang ada di sekitarnya.

Bagaimana nantinya pengawas bisa berperan sebagai role model (teladan).

Peran pengawas adalah sebagai konsultan bagi madrasah atau guru, sehingga tidak perlu adanya jarak diantara pengawas dan guru madrasah.

Kita akui Kemenag kekurangan tenaga pengawas madrasah, sehingga untuk memaksimalkan peran pengawas kita akan mengangkat tenaga pengawas yang masih muda. Generasi milenial harus bisa menunaikan peran pengawas.

Dilihat kedewasaan dan ilmu mungkin lebih luas pengawas yang tua, namun untuk mobilitas kerja dan penguasaan IT yang muda lebih unggul.

Diakhir acara Dr. H. Muhtar Hazawawi, M. Ag mengucapkan terima kasih kepada BLA Semarang yang bersedia untuk memfasilitasi kegiatan penulisan karya tulis ilmiah berbasis riset.