Penilaian Angka Kredit Peneliti Tahun 2020, Peneliti Harus Cerdas
  • 25 Januari 2021
  • 232x Dilihat
  • berita

Penilaian Angka Kredit Peneliti Tahun 2020, Peneliti Harus Cerdas

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang pada 25 Januari 2021 mengadakan kegiatan " Halfday Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Pemenuhan Hasil Kerja Minimum (HKM) di Hotel Star Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BLA Semarang, Kassubag TU, peneliti, tim TP2U, staf sekretariat dan peserta dari BAPPEDA Propinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini Kepala Balai Litbang Agama Semarang Dr. Samidi menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan PAK dan HKM bagi peneliti BLA Semarang tahun 2020.

Sebagai peneliti harus cerdas melihat isu-isu dan situasi yang berkembang di masyarakat. Sesuai tuntutan peneliti harus bisa dan wajib untuk membuat tulisan hasil riset yang dimuat di jurnal nasional maupun internasional. Minimal jenjang jabatan peneliti madya tulisannya harus bisa termuat di jurnal internasional.

Peneliti mempunyai beberapa jenjang jabatan, yaitu: peneliti muda, peneliti madya, dan peneliti utama. Setiap jenjang jabatan mempunyai tugas dan kewajiban yang berbeda termasuk HKM nya. Untuk karya tulis yang dimuat dalam jurnal internasional secara otomatis HKM nya juga masuk dilevel internasional.

Sebagai anggota Tim Penilai Peneliti Unit (TP2U) diharapkan bisa bersikap profesional dalam mengemban amanahnya. Jangan ada like and dislike dalam memberikan penilaian. Dalam proses penilaian PAK dan HKM ini jangan sampai ada miskomunikasi antara tim TP2U dan peneliti. Untuk itu bisa diadakan diskusi antara TPU2 dan peneliti untuk menyamakan persepsi.

Sampai saat ini peneliti Badan Litbang dan Diklat Kemenag masih dibawah naungan LIPI. Kita tidak perlu risau dengan adanya wacana BRIN, yang terpenting peneliti BLA Semarang tetap berkarya, tegas Samidi.

Diakhir sambutannya Dr. Samidi berharap dalam kesempatan ini teman-teman peneliti dan TP2U dapat berdiskusi dengan baik dalam rangka Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Pemenuhan HKM bagi peneliti BLA Semarang.

Priyono