Pengawas Madrasah di Sumenep Akan Optimalkan Pembimbingan Pembelajaran di Kelas

Pengawas Madrasah di Sumenep Akan Optimalkan Pembimbingan Pembelajaran di Kelas

Pengawas sangat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah. Supervisi akademik dan supervisi manajerial yang dilakukan pengawas dirasakan dampak positifnya oleh guru dan kepala madrasah.

Meskipun peran pengawas terkategori sangat baik, namun ada beberapa item pengawasan yang masih perlu dioptimalkan. Yaitu pembimbingan pembelajaran dan pemantauan pembelajaran di kelas.

Hal itu disampaikan oleh Nugroho Eko Atmanto, peneliti Balai Litbang Agama Semarang, dalam kegiatan diseminasi hasil penelitian berjudul “Peran Peran Pengawas dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah Aliyah di Jatim, D.I. Yogyakarta, dan Bali”. Hasil penelitian tersebut dipaparkan di hadapan para pengawas, kepala madrasah, dan praktisi pendidikan Kab. Sumenep di Hotel De Baghraf, Senin 3 Februari 2020.

“Supervisi manajerial sangat dirasakan manfaatnya oleh madarasah untuk perbaikan, lebih-lebih pada saat akan akreditasi,” kata Nugroho.

Nugroho mengatakan, dalam mengoptimalkan peran, pengawas menempuh beberapa strategi, yaitu inklusi, kolaborasi, pemanfaatan organisasi, pembuatan medium, dan pemanfaatan teknologi. Strategi inklusi merupakan penerapan standar yang berbeda antara madrasah negeri dan swasta, antara guru sertifikasi dan nonsertifikasi. Organisasi yang dimanfaatkan pengawas adalah MGMP, PKG, dan KKM.

Fathor Arifin, pengawas madrasah senior di Kab. Sumenep yang didapuk sebagai narasumber, mengatakan bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Litbang Agama telah menggambarkan kodisi riil pengawas di lapangan. Peran pengawas dalam meningkatkan kualitas manajerial dan akademik di kalangan guru dan madrasah memang tidak bisa dinafikan.

Namun secara spesifik, dalam konteks Kab. Sumenep, Arifin mengemukakan sejumlah kendala pengawasan madrasah. Kondisi geografis Sumenep terdiri dari 126 pulau (48 pulau yang berpenghuni). Kab. Sumenep memiliki 27 kecamatan dengan 9 kepulauan dan 18 daratan. Kondisi kepulauan ini sangat mempengaruhi kinerja pengawasan madrasah yang kurang efektif.

“Pengawas harus menempuh perjalanan yang lama untuk menempuh satu pulau dengan lainnya  menggunakan perahu,” kata Arifin.

SDM pengawas yang dimiliki Kemenag Kab. Sumenep yaitu kategori RA/MI sebanyak 52 pengawas, kategori MTs/MA 33 pengawas, kategori TK/SD 14 pengawas, dan kategori SMP/SMA/K 4 pengawas. Jumlah tersebut dinilai belum sepadan dengan jumlah madrasah yang ada.

Meski begitu, sejumlah program dilakukan Kemenag Kab. Sumenep untuk meningkatkan kompetensi pengawas. Di antaranya PPKB (Kompetensi Religi, Kepemimpinan serta Gerakan Pengawas Madrasah Menulis (Panelis), AKPM (Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah), PKPM (Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah ), dan PPK (Penilaian Prestasi Kerja).

Terkait belum optimalnya pembimbingan dan pemantauan pembelajaran di kelas, Ainiyah selaku ketua Pokjawas MA, mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan kondisi SDM pengawas yang kurang. Fokus supervisi selama ini hanya menggerakkan guru-guru yang sebelumnya belum memiliki tanggungjawab administrasi menjadi lebih tertib dan disiplin.

“Kalau RPP sudah mendarahdaging di kalangan guru, langkah kami aktan semakin masuk ke pembimbingan pembelajaran di kelas,” kata Ainiyah. [syafa’]