Pendirian Rumah Ibadah Masalah Sensitif
Tim penelitian “Pendirian Rumah Ibadah: Antara Regulasi dan Praktik” menggelar diskusi pra-pengayaan teori pada Jumat (8/8/2014) pagi ini. Bertempat di ruang Kehidupan Keagamaan, kegiatan ini membahas draf desain operasional (DO) penelitian dan lokasi penelitian.
Menurut Drs. Sulaiman, M.Ag., penelitian ini perlu batasan waktu agar bisa melihat masalah apa yang muncul terkait pendirian rumah ibadah selama jangka waktu tertentu. Akhirnya disepakati kasus-kasus pendirian rumah ibadah selama lima tahun terakhir sebagai objek kajian.