Pencegahan Radikalisme Merupakan Tugas Bersama
  • 10 April 2016
  • 201x Dilihat
  • berita

Pencegahan Radikalisme Merupakan Tugas Bersama

Salatiga (10 April 2016). Radikalisme di Indonesia ditandai dengan maraknya aksi kekerasan di berbagai tempat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakata, Nizar, dalam Seminar Hasil Penelitian Balai Litbang Agama Semarang.

Seminar ini merupakan kegiatan pamungkas dari uraian proses penelitian kolaboratif dengan tema radikalisme oleh Balai Litbang Agama Semarang. Lebih lanjut Nizar menyampaikan bahwa untuk menangulangi dan mencegah perkembangan radikalisme, perlu ada upaya membangun sinergi antara pemeritah dengan seluruh stakeholders.

“Kementerian Agama dalam hal ini telah mengeluarkan kebijaksanaan, antara lain dengan aktif menjalin kemitraan dengan tokoh agama, lembaga atau organisasi masyarakat, serta mengoptimalkan peran mereka dalam masyarakat” Tambahnya.  Kebijakan tersebut tentunya tidak berdiri sendiri karena Kementerian Agama telah menyusun serangkaian kegiatan dalam rangka mengawal tujuan utama yaitu pencegahan terjadinya tindak radikalisme.

“Kelompok dan organisasi yang dikaji boleh jadi berlatar belakang agama, namun bukan berarti tindak pencegahan hanya berpusat di Kementerian Agama. Sudah menjadi tugas bersama bagi kita untuk mengawal masyarakat jauh dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindak radikalisme” Pungkas Nizar di penghujung acara.