Peluang dan Tantangan Pemerhati Naskah
  • 31 Maret 2021
  • 184x Dilihat
  • berita

Peluang dan Tantangan Pemerhati Naskah

Sebagai peneliti naskah, posisi para peneliti Balai Litbang Agama (BLA) Semarang bertugas mengumpulkan naskah, menginventarisasi, sampai dengan menyusun repositori. Adapun pengkajian isi naskah, penelitian, dan penerjemahan naskah dapat dilakukan lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berkepentingan seperti mahasiswa, dosen, dan peneliti.

Hal itu disampaikan oleh M Lukluil Maknun, Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, dalam kegiatan Diseminasi 2 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3 di Hotel @Hom Kudus, 29 Maret 2021. 

Ulil, sapaan akrabnya, yang saat itu bertindak sebagai penyaji, memaparkan bahwa inventarisasi naskah tidak bisa dilakukan secara instan. Butuh tahapan-tahapan yang memerlukan waktu. Dari sisi teknis inventarisasi naskah saja tidak semudah membaca buku yang bisa ditemukan di perpustakaan umum. Diperlukan akses untuk menuju sumber atau pemilik naskah. Belum lagi dari sisi analisis isinya membutuhkan bantuan orang-orang yang ahli, kaitannya dengan tulisan dan bahasa naskah.


“Mengkajinya tidak seperti ketika kita berada di perpustakaan, langsung dilayani, tidak. Kami para peneliti, mengumpulkan naskah, tidak mudah,” kata Ulil. 


Ulil mencontohkan kegiatan penelitian digitalisasi naskah di Bali. Dibutuhkan setidaknya tiga tahun untuk menjalin komunikasi dan mencari informasi keberadaan naskah-naskah tersebut. Akses terhadap naskah yang ada di Bali baru dibuka setelah terjalin komunikasi intens.


“Jadi, kalau di Kudus kemarin lima hari belum mendapatkan sesuai harapan, belum apa-apa. Karena di Bali saja, perlu tiga tahun,” papar Ulil.
Setelah mendapatkan akses, sambung Ulil, kegiatan inventarisasi, digitalisasi, dan publikasi baru dapat dilakukan. Metode teknis pengumpulan data yang dilakukan peneliti naskah mungkin belum semua termuat dalam buku metode penelitian. Metode yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan metode yang dilakukan oleh antropolog yang perlu menyelam ke masyarakat, seperti Cliffort Geertz. 


“Terkadang perlu orang luar untuk menyelami keseharian kita,” tambah Ulil.

Namun, menurut Ulil, terdapat perbedaan antara peneliti naskah di pemerintahan dengan peneliti ilmiah mandiri. Peneliti pemerintah memiliki beban moral dan tanggung jawab untuk menyelesaikan penelitiannya dengan membawa hasil di tengah deadline waktu yang ditentukan. 
“Masak penelitian didanai pemerintah, tidak dapat hasil? Menyakitkan! Kami punya tanggung jawab untuk itu,” tegas Ulil.


Lebih lanjut, Ulil menyampaikan teknis yang dilakukan peneliti dalam menginventarisir, mendigitalisasi, menuangkan dalam bentuk katalog dan repositori sebagai bentuk pengembangan inventarisasi naskah yang ada. Ditegaskan pula, hak penuh tetap berada di tangan pemilik naskah. 


“Jadi kami sebelum publikasi, akan menemui pemilik naskah untuk meminta kesediaan pemilik naskah, naskahnya dipublikasikan melalui Repoblas. Tidak jarang ada pemilik yang memberikan ijin dengan menambahkan syarat, misal agar naskah tidak utuh semua halaman ditampilkan,” ujar Ulil. 


Jika ada pengguna yang tertarik mendapatkan naskah utuhnya, maka bisa langsung menghubungi kantor Litbang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku agar naskah tidak disalahgunakan.