Panduan Perjalanan Ibadah Haji Capai Tahap Final
  • 19 April 2021
  • 143x Dilihat
  • berita

Panduan Perjalanan Ibadah Haji Capai Tahap Final

Pengembangan bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balai Litbang Agama Semarang telah mencapai tahap finalisasi setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji validasi. Adapun uji validasi sendiri telah dilaksanakan tiga kali di lokasi berbeda guna mencapai output yang sempurna dan sesuai yang diharapkan.

 

Kegiatan ini bertempat di Hotel Azana Semarang pada hari Senin, 19 April 2021. Turut mengundang narasumber dan menghadirkan peserta luar dari Universitas Wahid Hasyim Semarang ini, Balai Litbang Agama Semarang khususnya tim Bimas Agama dan Layanan Keagamaan memang menjalin kerjasama dengan pihak Universitas Wahid Hasyim untuk menggarap aplikasi ini. Dalam tahap finalisasi ini sudah didapatkan hasil final dari tiga kali uji validasi yang dilaksanakan di Kota Salatiga, Tegal, dan Yogyakarta.

 

Harapannya setelah didapat hasil sempurna dari pembahasan antara peserta dengan peneliti dalam kegiatan uji validasi adalah buku panduan perjalanan ibadah haji ini beserta aplikasinya nanti bisa segera direalisasikan untuk menjadi panduan bagi para jemaah haji Indonesia. Hal itu disampaikan Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Dr. Samidi, S.Ag., M.S.I. dalam sambutan pembuka kegiatan finalisasi ini. Samidi juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak yang telah terlibat baik secara langsung maupun tidak dalam penggarapan panduan perjalanan ibadah haji ini.

 

Adapun KH. Anasom selaku narasumber berharap nantinya jemaah haji mandiri memiliki kemampuan 5M yaitu :

  • Mampu menguraikan tatacara ibadah haji (Tamattu’, Qiran dan Ifrad) syarat, rukun, wajib, sunah dan larangan dalam proses ibadah haji;
  • Mampu menyebutkan proses perjalanan ibadah haji;
  • Mampu memahami hikmah ibadah haji
  • Mampu menjaga kesehatan dan keamanan diri sendiri;
  • Mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri selama proses perjalanan haji;

Anasom juga berharap untuk segera bisa didaftarkan HAKInya supaya bersifat legal dan tidak diplagiasi pihak lainnya. Sedangkan dari segi aplikasi, menurut Mustagfirin selaku narasumber kedua dirinya telah menyempurnakan aplikasi baik dari segi sistem maupun dari segi tampilannya. Berkaca pada saran dan kritik dari peserta uji validasi.(BLAS/Ry*)