Nilai-Nilai Pendidikan Agama Dalam Tradisi Lisan Pada Masyarakat Berbahasa Ngapak
  • 19 November 2020
  • 222x Dilihat
  • berita

Nilai-Nilai Pendidikan Agama Dalam Tradisi Lisan Pada Masyarakat Berbahasa Ngapak

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang pada 18 - 20 November 2020 mengadakan kegiatan " Seminar Hasil Penelitian Nilai-Nilai Pendidikan Agama Dalam Tradisi Lisan Pada Masyarakat Berbahasa Ngapak di Hotel Santika Pekalongan.

Kegiatan ini dihadiri 46 peserta dari Peneliti, Kemenag, Kemendikbud, Akademisi, Perguruan Tinggi, Pelaku/Pegiat Seni, dan staf sekretariat.

Hadir sebagai narasumber kegiatan ini adalah Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M. Sc, SC (Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI), Dr. Moh. Roqib, M. Ag (Rektor IAIN Purwokerto, Dr. Pudentia (UI/Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Indonesia), dan Dr. Samidi (Kepala Balai Litbang Agama Semarang)

Dalam acara pembukaan Dr. Samidi menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan hasil penelitian ini. Rencana awal penelitian tradisi lisan mengambil lokasi di wilayah Kalimantan Selatan, namun karena adanya pandemi covid 19 akhirnya diputuskan untuk melakukan penelitian di wilayah Jawa Tengah khususnya di daerah yg berbahasa ngapak.

Tradisi dan budaya yang berkembang merupakan ekspresi dari nilai-nilai pendidikan agama dalam tradisi lisan yang ada di masyarakat. Selama ini muncul masalah dari kelompok/faham sumbu pendek yang menganggap  tradisi itu bid'ah dan sirik. Dengan adanya penelitian ini diharapkan bisa memberikan informasi yang benar apakah tradisi tersebut sirik atau tidak, papar Samidi.

Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum maka terbitlah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 Tahun 2019 yang bertujuan untuk memotivasi para pegiat penelitian, kelitbangan, dan kediklatan, untuk lebih meningkatkan kapasitasnya dalam bekerja di dunianya.

BLA Semarang merupakan satker Balitbang Diklat Kemenag memiliki peran sebagai suporting dalam menyediakan data dan informasi hasil penelitian dan pengembangan bagi stakeholder di lingkungan Kemenag untuk membuat kebijakan. Berdasarkan PMA 18/2019 maka semua kebijakan Kemenag harus berbasis riset. Walaupun ada sebagian kebijakan yang tidak berdasarkan riset, seperti munculnya madrasah aliyah vokasi ( ketrampilan) yang menuruti pangsa pasar.

Terkait kegiatan ekspose BLA Semarang ini, Samidi menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mensosialisasikan hasil kelitbangan dan kebijakan kepada stakeholder Kemenag. Selain itu juga berharap produk atau hasil-hasil kelitbangan agar yang dihasilkan dapat dinikmati dan digunakan khalayak luas.

Bagi peserta yang hadir dalam kegiatan ini apabila membutuhkan hasil penelitian dapat mengirimkan surat permohonan secara resmi ke BLA Semarang. Kami akan memberikan gratis dan free ongkir," ungkap Dr. Samidi diakhir sambutannya.

Priyono