Naskah Kuno Keislaman Hasil Sitaan Bea Cukai Denpasar Diselamatkan Para Peneliti
  • 20 Juni 2019
  • 186x Dilihat
  • berita

Naskah Kuno Keislaman Hasil Sitaan Bea Cukai Denpasar Diselamatkan Para Peneliti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang berhasil melakukan inventarisasi dan digitalisasi tujuh belas naskah-naskah keislaman yang disimpan oleh Balai Arkeologi Bali.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan penelitian yang dilakukan oleh para peneliti Balai Litbang Agama Semarang pada 19 Juni 2019.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh para peneliti Balai Litbang Agama Semarang, yakni Roch Aris Hidayat, Umi Masfiah, Agus Iswanto, Mustolehudin, Moch Lukluil Maknun, dan Nur Laili Noviani, dibantu dengan beberapa orang dari Balai Arkeologi.

Awalnya naskah-naskah keislaman tersebut adalah barang sitaan di Kantor Bea Cukai Denpasar yang akan dijual atau dibawa ke luar negeri. Lalu naskah-naskah tersebut diserahkan kepada Balai Arkeologi agar bisa diselamatkan. Namun, karena di Balai Arkeologi belum memiliki ahli di bidang pernaskahan Islam, akhirnya naskah-naskah tersebut hanya disimpan dan tidak dikaji.

Sampai akhirnya, seorang peneliti di Balai Litbang Agama Makassar, Abu Muslim lewat komunikasi pertemanan dengan peneliti Balai Arkeologi Bali Ni Putu Eka Juliawati dan Luh Suwita Utami, melaporkan kepada para peneliti Balai Litbang Agama Semarang yang memang menjadi tanggung jawab wilayah kerja di Bali.

Saat ini, naskah-naskah tersebut masih tersimpan di Balai Arkeologi, sedangkan deskripsi dan salinan digital naskah disimpan di Balai Litbang Agama Semarang dan Balai Arkeologi Bali. Naskah-naskah tersebut berisi berbagai macam keilmuan Islam, seperti tauhid, tasawuf, fikih dan gramatika bahasa Arab (nahwu-saraf).

Selain itu ada dua naskah berupa naskah mushaf Alquran. Naskah-naskah juga banyak terdapat ilustrasi atau ilmuninasi yang indah. Kebanyakan naskah berbahan daluwang (kulit kayu), tetapi ada juga berbahan kertas Eropa.

Kapala Balai Arkeologi Bali, Drs. I Gusti Made Suarbhawa menyambut baik kegiatan ini. Dengan langkah kolaboratif para peneliti di Balai Litbang Agama Semarang dan Balai Arkeologi Bali, naskah-naskah kuno keislaman tersebut dapat inventarisasi, digitalisasi dan dikaji dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat bagi peradaban dan kebudayaan bangsa.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Kegamaan dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Dr. Muhammad Zain, serta Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Dr. Samidi, memberikan apresiasi atas kerja keras dan kolaboratif para peneliti.

Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan acara Seminar Hasil Penelitian Inventarisasi dan Digitalisasi Naskah Keagamaan Islam di Denpasar, Bali pada  Kamis (20/6/2019) kemarin. (sumber)