Moderasi Beragama di Sekolah melalui Rohis

Moderasi Beragama di Sekolah melalui Rohis

Realitas empirik kehidupan keberagamaan di Indonesia dalam dua dasa warsa terakhir ini mengalami dinamika dan perkembangan yang menarik. Munculnya berbagai aliran dan gerakan keagamaan yang cenderung mengedepankan ekstrimisme dan radikalisme mewarnai kehiduapan beragama di Indonesia. Gerakan-gerakan tersebut tak jarang menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat yang pada akhirnya memunculkan adanya konflik sosial antar kelompok, bahkan dengan sistem kenegaraan.

Gerakan-gerakan keagamaan tersebut diduga juga telah menyusup pada di sekolah melalui Organisasi Kerohanian Islam (Rohis) pada tingkat SMA. Oleh karena itu, Balai Litbang Agama Semarang pada Tahun 2017 melakukan penelitian tentang transmisi nilai-nilai keagamaan melalui organisasi Rohis, yang menekankan pada studi orientasi politik dan sikap toleransi anggota rohis pada 9 Kota/ Kabupaten di Jawa Tengah. Hasil penelitian ini menemukan beberapa organisasi Rohis pernah terkontaminasi oleh paham-paham radikal yang menentang ideologi negara.

Paham-paham tersebut ditanamakan melalui proses komunikasi one way traffic communication. Model komunikasi ini biasanya digunakan dalam rangka menanamkan doktrin atau paham tertentu. Tak jarang beberapa materi yang disampaikan meliputi orientasi politik  sampai dengan sikap terhadap agama lain.

Melalui pengawasan dan pembinaan terhadap Rohis, beberapa SMA menyadari hal tersebut menjadi sangat berbahaya apabila tidak dilakukan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut. Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan adalah dengan mengganti pengisi kegiatan Rohis dengan mentor-mentor dari organisasi yang mainstream dan moderat seperti NU, Muhammadiyah dan memfungsikan guru Pendidikan Agama Islam sendiri. Sekolah juga menghentikan kerjasama dengan organisasi-organisasi yang dinilai membawa paham-paham radikal.

 Sesungguhnya Rohis merupakan organisasi yang strategis untuk menanamkan dan memupuk nilai-nilai moderasi. Rohis merupakan bagian dari organisasi intra sekolah yang dapat menjadi salah satu media untuk pembinaan moral dan akhlak Islami, dan pribadi yang tangguh menghadapi masa depan. Oleh karena itu visi Rohis adalah menghidupkan dakwah Islam yang kondusif. Sedangkan misi Rohis adalah memberikan pendidikan dan pelatihan tentang keislaman dan organisasi serta optimalisasi dakwah.

Aktivis Rohis merupakan kader-kader yang militan. Salah dalam melakukan pembinaan maka akan menghasilkan kader militan yang berpaham salah. Namun, apabila tepat dalam melakukan pembinaan maka sebuah keuntungan bagi negara karena akan memiliki calon-calon pemimpin negara yang militant dengan paham yang benar dan moderat.

Dalam rangka menumbuhkan moderasi dalam beragama dan bernegara sesuai yang diinginkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, ada beberapa rekomendasi atau solusi yang ditawarkan kepada pemerintah maupun sekolah. Pertama, Kementerian Agama melibatkan penyuluh agama dalam membina organisasi Rohis. Kedua, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kesbanglimas, dan Kepolisian secara bersama-sama membuat kebijakan dalam melakukan pembinaan keagamaan bagi pengurus maupun aktivis Rohis. Ketiga, pemerintah, melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu terus menggalakan program pengarusutamaan moderasi beragama di sekolah-sekolah. (am)

***

Artikel ini juga dimuat di Harian Keadaulatan Rakyat edisi 17 Juni 2019