Menjaga Integritas Pegawai dengan 5 Budaya Kerja
  • 24 Maret 2016
  • 288x Dilihat
  • berita

Menjaga Integritas Pegawai dengan 5 Budaya Kerja

Semarang (24 Maret 2016). Integritas dimaknai sebuah konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang.

Hal ini disampaikan oleh Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi . M.Pd., Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam kegiatan pembinaan pegawai “Blas Menuju 5 Budaya Kerja” di Aula Lt. 3 Kantor Balai Litbang Agama Semarang, Kamis (24/3). Ia menambahkan pegawai harus selalu menjaga integritas karena orang yang memiliki intregitas adalah apa yang dikatakan akan lakukan.

“Intergritas pada lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, diletakan di urutan atas karena suatu keadaan mengarah kepada kesempurnaan dan ada keseusai antara hati pikiran dan ucapan serta tindakan,” tegas Rohmat.

Menurut Rohmat pegawai harus profesional dibidangnya, ia harus menguasai bidang tugas dan tanggungjawab dimana ia ditempatkan. “Kita ingin tumbuhkan profesionalitas dalam setiap pegawai,” Lanjut Rohmat.

Dalam hal kelembagaan, 5 Budaya Kerja juga berimbas pada struktur, tugas, dan fungsi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. “Saat ini, kita sedang melakukan penyempurnaan nomenklatur yang dilatarbelakangi oleh penguatan tugas dan fungsi litbang” ujar Rohmat. “Kedepan, kita harus siap melayani kebutuhan unit eselon I” tandasnya.

Di akhir pemaparannya, Rohmat mengharapkan peneliti harus melahirkan hasil penelitian yang berkualitas sehingga akan dijadikan rujukan dalam tiap pengambilan kebijakan oleh pemerintah