KURIKULUM 2013 Vs GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
  • 26 November 2015
  • 176x Dilihat
  • berita

KURIKULUM 2013 Vs GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Guru pendamping dalam penerapan Kurikulum 2013 dilapangan sering kali tidak menyentuh Guru Pendidikan Agama Islam. Hal tersebut diungkapkan M. Rowi, S.Pd.I., Guru Pendidikan Agama Islam SMA Negeri 6 Semarang dalam kegiatan Seminar Hasil Penelitian “Evaluasi Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam pada SMA di Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta” Balai Litbang Agama Semarang yang dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan Semarang, Kamis (26/11).

Menurut Rowi, guru pendidikan agama seperti anak tiri dalam penerapan Kurikulum 2013 karena sering terjadi ketidak sesuaian antara guru pendamping dengan guru sasaran sehingga secara tidak langsung kami (guru sasaran) menjadi objek yang disalahkan.

Sementara itu Drs. M. Khoiri, M.Si dari guru pendidikan agama Islam SMA Negeri 3 Semarang mengutarakan banyak guru mengalami kebingungan dalam menyusun RPP dan sistem penilaian karena adanya perubahan-perubahan terait dengan Kurikulum 2013 yang masih belum tersosialisasikan.

Hal senada juga dikatakan Hadi Siswanto, S.Ag, tidak bisa dipungkiri, beban jam kerja yang berlebihan juga menjadi salah satu pemicu menurunnya kualitas kinerja guru pendidikan agama Islam dalam penerapan Kurikulum 2013. “Bagaimana kami dituntut untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sedangkan beban kerja kami sendiri tidak berkualitas,” tegas Siswanto guru pendidikan agama Islam SMA Negeri 13 Semarang.