Kunci Pendidikan di Tangan Pengawas
  • 12 Februari 2020
  • 129x Dilihat
  • berita

Kunci Pendidikan di Tangan Pengawas

Kegiatan BLA Semarang di Hotel Aston Bojonegoro (12/02) mengambil tema “Peran Pengawas dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah Aliyah. Peserta dari lingkungan Kementerian Agama Kab Bojonegoro dan beberapa guru dan pengawas Madrasah Aliyah.

Dalam paparannya, AM Wibowo menerangkan bahwa stigma menjadi pengawas untuk “memperpanjang umur” sekarang ini sudah mulai bergeser, perekrutan pengawas sekarang ini lebih selektif. Pengawas dituntut untuk bekerja lebih profesional.

Selanjutnya dipaparkan hasil penelitian, bahwa secara umum peran pengawas sangat besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah. Pengawas yang bertugas melakukan supervisi akademik dan manajerial sangat dirasakan dampaknya oleh guru dan kepala madrasah.

Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan bahwa peran pengawas dalam supervisi akademik tergolong baik, hal tersebut ditunjukkan dengan perolehan nilai Bali (8.03), D.I. Yogyakarta (8.47), dan Jawa Timur (7.47).

Supervisi manajerial sangat dirasakan manfaatnya oleh madarasah untuk perbaikan, lebih-lebih pada saat akan akreditasi. Menjelang akreditasi bahkan pengawas turut lembuh bersama tim madrasah. Selain itu pengawas juga berperan sebagai mediator untuk menyampaikan keluh kesah dari kepala madrasah.

Kepala Kemenag Kab Bojonegoro M. Syamsuri. memaparkan masalah terkait Peran Pengawas Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah Aliyah. Dikatakan bahwa kata kunci pendidikan adalah ditangan pengawas, dengan pengawas yang baik akan menghasilkan kepala-kepala madrasah yang berkualitas, dengan kepala madrasah yang berkualitas akan menghasilkan guru-guru yang berkualitas.

Stigma “memperpanjang umur” memang sudah sangat melekat, tapi sedikit demi sedikit kita mulai geser stigma tersebut dengan seleksi pengawas yang lebih profesional sekarang ini.

Keberadaan pengawas sendiri dilindungi oleh undang-undang. Pengawas dalam tugasnya melaksanakan kegiatan kepengawasan terhadap kepala madrasah dan guru dengan tujuan akhirnya adalah menghasilkan pendidikan yang berkualitas.

Samidi menjelaskan, seorang guru dituntut kemampuannya untuk mendidik siswa. Setiap siswa mempunyai kemampuan masing-masing dan tidak dapat dipaksakan. Ada 6 konsep dalam menuntut ilmu menurut kitab taklim muta’alim yaitu konsep kecerdasan emosional, intelektual, dan spiritual; konsep memiliki potensi kemampuan belajar; konsep sabar; konsep biaya; konsep petunjuk/bimbingan guru; serta konsep tululzaman (waktu yang cukup lama dalam pendidikan).

Kepribadian seorang guru sebagai pendidik layak diteladani. Seorang pendidik atau guru harus memiliki sikap serta kemampuan memimpin dalam interaksi yang bersifat demokratis dalam mengayomi peserta didik, tegas samidi.