Inovasi untuk Gerakan Literasi Madrasah

Inovasi untuk Gerakan Literasi Madrasah

Meskipun belum ada regulasi dari Kementerian Agama yang menjadi acuan implementasi gerakan literasi di madrasah, tetapi salah satu nilai budaya kerja Kementerian Agama, yakni inovasi, dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan gerakan literasi di madrasah-madrasah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, M.A., selaku narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) diseminasi hasil penelitian yang dilaksanakan di Yogyakarta pada 13 Februari 2019.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiseminasikan hasil penelitian berjudul “Implementasi Gerakan Literasi pada Madrasah Aliyah Negeri di Jatim dan D.I. Yogyakarta” yang dilakukan oleh tim peneliti bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Balai Litbang Agama Semarang pada tahun 2017.

Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Prof. Dr. Koeswinarno, yang juga didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa literasi kini jangan hanya dipahami dengan literasi cetak. Literasi masa kini harus mengikuti perkembangan zaman dan generasi yang berbeda.

“Dalam zaman generasi alpha sekarang ini, guru harus ditantang untuk beradaptasi dengan perkembangan yang terjadi, termasuk di dalam soal literasi,” kata Koeswinarno.

Peneliti Balai Litbang Agama Semarang, Agus Iswanto, memaparkan hasil penelitian terkait implementasi gerakan literasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Yogyakarta. Diungkapkan bahwa madrasah tersebut telah mengimplementasikan gerakan literasi secara kreatif, bahkan ini bisa menjadi contoh (best practices) bagi madrasah lainnya. Gerakan literasi di MAN 1 Yogyakarta sekarang ini terpusat pada tiga tempat atau kegiatan, yakni kelompok karya ilmiah remaja (KIR), jurnalistik, dan perpustakaan. KIR untuk menampung minat literasi di bidang karya ilmiah atau akademik, sedangkan jurnalistik untuk menampung karya tulis populer dan sastra.

Namun, yang menjadi catatan, gerakan literasi di MAN 1 Yogyakarta masih dilakukan secara sektoral. Gerakan literasi belum dilakukan secara integratif di dalam mata pelajaran-mata pelajaran yang ada. Hal ini mungkin juga terjadi di beberapa madrasah di daerah lain.  

Selain inovasi untuk gerakan literasi madrasah, saran dari para peserta yang mengemuka adalah Kementerian Agama harus benar-benar memperhatikan regulasi terkait gerakan literasi agar memiliki acuan dan kekhasan tersendiri. (agus/ syafa’)