Guru Madrasah Lakukan Pemantapan K13
  • 8 September 2014
  • 236x Dilihat
  • berita

Guru Madrasah Lakukan Pemantapan K13

SEMARANG Tahun 2014 semua sekolah diwajibkan melaksanakan Kurikulum 2013 (K13). Namun sejumlah kendala masih dialami oleh guru madrasah dalam mengimplementasikan kurikulum itu. Banyak guru yang bertanya karena belum paham terkait proses pembelajaran sampai realitas empiris dari evaluasi anak didik. Hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Semarang, tahun 2014 dengan objek guru madrasah yang mencakup Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Jateng, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Hasilnya masih banyak guru yang masih belum paham. Pasalnya sosialisasi dan pelatihan dari mulai proses pembelajaran sampai evaluasi masih belum merata,” jelas