Finalisasi Jurnal Analisa Presentasikan 2 Artikel Terbaik

Finalisasi Jurnal Analisa Presentasikan 2 Artikel Terbaik

Menyongsong penerbitan Jurnal Analisa pada paruh pertama 2022, Balai Litbang Agama (BLA) Semarang menggelar kegiatan Finalisasi Jurnal Analisa Vol. 07 No. 01 di Badung, Bali (07 s.d. 09 Juni 2020). Kegiatan finalisasi ini mengundang 2 penulis yang artikelnya akan dipublikasikan bersama dengan 6 artikel lainnya. 2 Penulis yang dimaksud adalah Dr. Tri Wahyu Hidayati dan Vannyora Okditazeini.

Ketua Redaksi Jurnal Analisa Dr. Aji Nugroho, L.C., M.A. mengatakan bahwa 2 artikel yang dipresentasikan dalam forum finalisasi ini sudah direview oleh 6 riviewer. Para reviewer memberikan penilaian yang sangat bagus, sehingga kedua artikel tersebut menjadi pemuncak di antara 8 artikel yang akan diterbitkan.

 “Dua naskah ini sudah sesuai dengan standar kaidah penulisan ilmiah, tema dan isinya juga sangat menarik, sehingga mendapatkan nilai yang tinggi dari para reviewer,” kata Aji.

Tri memaparkan artikelnya yang berjudul “Reformulation of the Social Safety Net: A Conceptual Approach Based on Qur’anic Values”. Penilitan yang dilakukan Tri dilatari oleh realitas kemiskinan yang menjadi problem serius umat manusia.

Tri mengatakan, prosentase 9% bukan angka kecil dengan populasi penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa. Sementara itu program-program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah belum bisa memberdayakan masyarakat. Program bantuan yang ada tidak berdampak pada peningkatan produkifitas warga yang tidak mampu. Justru menjadikan mereka bergantung, dan seolah berpikir ‘ah besok ada bantuan’.

Menurut Tri, Al-Quran sangat memperhatikan problem kemiskinan dan ketidakadilan. Ada banyak ayat yang memerintah dan mendorong umat muslim untuk berbagi. Ada banyak ajaran, mulai dari zakat, infaq, sedekah, dam (denda) itu yang sangat memperhatikan masyakat miskin dan tidak mampu.

Sedangkan Vanni, sapaan akrab Vannyora, mempresentasikan artikel “The Role of Mafindo in Maintaining Religious Data”. Mafindo adalah komunitas atau asosiai masyarakat yang bergerak menelusuri informasi hoax di media sosial. Mafindo mengklarifikasi bahwa lebih dari 30% konten hoaks yang menyebar pada kurun waktu awal hingga Mei 2021 adalah konten yang berkaitan dengan sentimen keagamaan.

“Di tengah banyaknya konten hoaks di media sosial yang berkait isu keagamaan, Mafindo berperan sebagai kolaborator, penggerak, pencerah, dan penyedia sumber yang kredibel,” kata Vanny. (syafa’)