BRIN dan Masa Depan Riset Agama dan Keagamaan
  • 11 Juni 2021
  • 596x Dilihat
  • berita

BRIN dan Masa Depan Riset Agama dan Keagamaan

(Tangerang, 11 Juni 2021) Badan Litbang dan Diklat Kemeterian Agama RI mengadakan kegiatan temu peneliti pada tanggal 10-12 Juni 2021. Kegiatan yang bertemakan “BRIN dan Masa Depan Riset Agama dan Keagamaan” ini dihelat di Swiss Belhotel Serpong, Tangerang.

Kemunculan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sendiri membuat peneliti harap-harap cemas dikarenakan status peneliti di Lingkungan Kementerian Agama akan berubah menjadi lembaga baru yang setingkat kementerian tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Hj. Sunarini, M.Kom. pada pidatonya.

Sementara Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof Achmad Gunaryo dalam pidato pengarahannya mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 45 tahun , Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menjalankan peran kontributifnya dalam mewarnai dinamika pembangunan nasional di bidang keagamaan.  Selama kurun waktu tersebut, lembaga ini telah menghasilkan ratusan produk penelitian meliputi bidang bimbingan masyarakat dan kehidupan beragama, pendidikan agama dan keagamaan, serta lektur dan khazanah keagamaan dan manajemen organisasi. Kaban juga mengungkapkan bahwa tercatat sudah puluhan konsep kebijakan telah dihadirkan dan digunakan sebagai rujukan, sehingga manfaatnya sangat bisa dirasakan bangsa ini. “Jika hari ini kita masih merasakan keakraban hubungan antarumat beragama, itu tidak lepas dari peran Badan Litbang Agama dalam menyediakan konsep kebijakan di bidang kerukunan,” ungkap Kaban.

Sementara Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa litbang adalah ruh dari Kemenag dan Menag juga  sedih jika harus berpisah dengan Badan Litbang. “Litbang adalah ruh dari Kemenag. Semua kebijakan yang dibuat adalah berbasis riset. Penelitian menjadi penting karena hasil dari Litbang, bukan dari feeling. Salah satu tenaga ahlinya dari riset organisasi”, ungkap Menag.  “Saya merasa sedih, kalau Badan Litbang Agama dijadikan satu dengan BRIN. Tidak bisa secara langsung order bahan kebijakan, karena sdh beda kementerian, harus melalui birokrasi yang dilaluinya. Mengingat sejarah, bahwa keunikan dan pendidikan pesantren beda dengan Kemendikbud, dan menjadi ciri khas tersendiri” Tambah Menag.(BLAS/Ry*)