Belum Ada Standar Panduan Buku Manasik
  • 7 Mei 2015
  • 198x Dilihat
  • berita

Belum Ada Standar Panduan Buku Manasik

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Buku panduan manasik haji yang diterbitkan oleh Kemenag RI rupanya tidak banyak digunakan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Sebab buku panduan manasik ini dianggap kurang efektif secara kemanfaatan.

Yang jamak dilakukan masing-masing KBIH menggunakan buku panduan manasik yang diterbitkan sendiri. Dampaknya, di lapangan muncul ketidakseragaman materi buku panduan manasik tersebut.

Persoalan baru muncul manakala masing- masing KBIH tidak mencantumkan secara jelas nama pengarang/ penyusun, tahun penerbitan bahkan sumber rujukan pustakanya. Hal ini terungkap dalam seminar hasil penelitian terhadap buku manasik haji, oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang, di Balai Diklat Kemenag, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (7/5).

Ketua Tim Lektur dan Khasanah Keagamaan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang, Drs H Roch Aris Hidayat MPd mengatakan, Kementerian Agama RI perlu membuat standarisasi konten dan penerbitan buku panduan manasik haji.

“Hal ini penting dilakukan agar para jamaah haji mendapatkan keseragaman serta  rujukan yang lebih tepat dalam melaksanakan panduan manasik dan ibadah haji,” ujarnya.

Tim Lektur dan Khasanah Keagamaan, jelasnya, telah melakukan penelitian terhadap 73 buku panduan manasik yang digunakan 116 KBIH yang ada di 11 Kabupaten/ Kota yang ada di Jawa Tengah. Masing- masing di wilayah Kota Surakarta, Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Jepara, Kendal, Kudus, Kebumen, Batang, Pekalongan serta Kabupaten Brebes.

“Dari penelitian ini tim kami dapat memilah adanya ‘persoalan’ pada aspek fisik buku serta aspek materi atau konten buku panduan manasik yang perlu disempurnakan,” tambahnya.