Bangunan Negara Harus Dipelihara

Bangunan Negara Harus Dipelihara

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA) Semarang menggelar kegiatan Rapat Kerja Perencanaan Anggaran Tahun 2021 Bidang Ketatausahaan. Kegiatan dilakukan untuk merancang kegiatan ketatausahan tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel @Hom Semarang ini diikuti oleh pimpinan dan staf TU BLA Semarang.

Raker ini menghadirkan Ir. Sigit Krida Hariono, M.Si. Sigit dari Kementerian DPU Bina Marga dan Cipta Karya Prov. Jateng. Sigit dihadirkan untuk memberikan materi pembangunan bangunan gedung negara. Hal ini terkait dengan rencana rehabilitasi atau renovasi bangunan gedung BLA Semarang pada tahun depan.

Sigit mengatakan bahwa sebuah bangunan yang representatif harus benar-benar dipelihara. Setiap tahun bangunan boleh dianggaran biaya pemeliharaannya supaya bangunan bisa bertahan dengan baik.

"Kita bisa melihat banyak contoh bangunan sekolah ambruk. Itu karena tidak ada biaya pemeliharaan. Makanya biaya pemeliharaan boleh kita anggarkan setiap tahun. Tergantung skala prioritas lembaga, apakah bisa dianggarkan atau tidak," kata Sigit.

Sementara untuk rehabilitasi atau renovasi bangunan harus menunggu 5 tahun. Sebelum 5 tahun tidak bisa direhab karena ini akan memunculkan pertanyaan terkait konstruksi bangunan yang ada.

Kepala BLA Semarang, Dr. Samidi, S.Ag., M.S.I. mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menjaring berbagai masukan dan saran untuk kegiatan pengembangan ketatausahaan di tahun 2021. Meski, sekarang ini masa pandemi belum pasti kapan selesai, kegiatan 2021 harus direncanakan dengan baik menyesuaikan kondisi yang ada.

"Di bidang ketatausahaan ini saya ingin pengembangan SDM pegawai dijalankan. Setiap tahun harus ada pengembangan SDM pegawai. Misal di umum pelatihan barjas, di keuangan pelatihan aplikasi keuangan, dsb," kata Samidi.