Balai Litbang Think Tank Kementerian Agama
  • 31 Januari 2017
  • 225x Dilihat
  • berita

Balai Litbang Think Tank Kementerian Agama

Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin menyebut Balai Litbang Agama sebagai think tank Kementerian Agama. Hasil-hasil riset yang dilakukan Balai Litbang Agama merupakan bahan dalam perumusan kebijakan kehidupan beragama.

Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Balai Litbang Agama (BLA) Semarang, Selasa siang (31/01). Menteri Agama memberikan pengarahan langsung kepada pegawai BLA Semarang dan Balai Diklat Keagamaan Semarang di aula kantor balai, Jl. Untung Suropati Kav. 70, Semarang.

Ditegaskan bahwa apresiasi tersebut bukanlah basa-basi. Menurut dia, di masa lalu ada nada-nada pejoratif bahwa Litbang itu ‘sulit berkembang’. Tetapi sekarang pandangan seperti itu tidak benar.

“Kini litbang adalah elite yang membanggakan,” kata Lukman.

Menurutnya, apresiasi itu tidak berlebihan. Mengingat hasil-hasil penelitian sering digunakan sebagai bahan merumuskan kebijakan. Karenanya, Litbang dituntut untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian dan meningkatkan kerjasama dan sinergi untuk mensupport stake holder Kementerian Agama.

Lukman pun mengingatkan khittah peneliti BLA Semarang, sebagai ASN (aparatur sipil negara) peneliti memiliki tugas-fungsi yang jelas dan terukur, dengan mengkontribusikan kegiatan penelitian untuk Kementerian Agama dan pemerintah pada umumnya.

“Kita harus meningkatkan kepekaan terhadap isu-isu aktual dan strategis. Dinamika kehidupan beragama saat ini menciptakan riak gemolmbang luar biasa di masyarakat. Hal itu harus kita disikapi dengan baik,” kata Lukman.

Dinamika keagamaan itu, imbuh dia, berkelit kelindan dengan perkara politik dalam skala lokal, ataupun bergelutan dengan problem sosial secara makro. Di antara fenomena yang mengemuka belakangan ini adalah menggeliatnya pertarungan wacana keagamaan di dunia maya yang berbau ekstrem dan radikal.  Ruang-ruang media sosial yang penuh ujaran kebencian dan intoleransi harus direbut dan diisi dengan wacana keislaman yang moderat.

Menguatnya konservatisme Islam di Indonesia saat ini berkaitan dengan stagnasi literasi keagamaan. Lukman menengarai teks-teks keagamaan klasik dijadikan rujukan secara tekstual sehingga melahirkan paham-paham yang menentang nilai-nilai Pancasila dan dasar-dasar NKRI.

“Peneliti agama harus meneliti itu hingga pada akhirnya merekomendasikan kebijakan apa yang harus diambil Kementerian Agama,” tegas dia.