Balai Litbang Agama Semarang Semakin di Depan
  • 19 Maret 2021
  • 475x Dilihat
  • berita

Balai Litbang Agama Semarang Semakin di Depan

Publikasi Repositori Online Naskah Madura BLA Semarang di Kudus

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang kembali menyelenggarakan Diseminasi 2 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3, Senin, 29 Maret 2021. Bertempat di Ruang Muria Hotel @HOM Kudus, Jawa Tengah, kegiatan ini digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian pengembangan bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) BLA dalam rangka mendiseminasikan repositori online naskah Madura. Peserta dan tamu undangan dari unsur peneliti, perwakilan pondok pesantren, akademisi, pustakawan, pejabat dan staf lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus turut hadir dalam kegiatan ini. 

Kasubbag Tata Usaha BLA Semarang, Darwiyanto, dalam sambutannya mewakili Kepala Balai pada acara pembukaan, mengatakan bahwa salah satu program pengembangan yang dilakukan LKKMO adalah mempublikasikan repositori online naskah kuno yang lahir kegiatan penelitian.

“Repositori online, bagian dari digitalisasi naskah dan karya ulama di Nusantara. Naskah Madura 3 ini, merupakan hasil penelitan 2010 sampai 2012. Didigitalisasi ke online kemudian jadilah repositori,” ungkap Darwiyanto. Pelaksanaan diseminasi kedua di Kudus ini membawa harapan besar untuk menyampaikan urgensi repositori online sebagai upaya penyelamatan naskah, “Agar menyelamatkan naskah asli karya ulama nusantara. Agar tidak hilang atau rusak,” kata Darwiyanto. 

Darwiyanto juga membeberkan hasil penelusuran peneliti di Kudus. Peneliti BLA Semarang berhasil melakukan digitalisasi dan inventarisasi 23 naskah karya ulama Kudus sebagai warisan khazanah keilmuan ulama nusantara di Indonesia. 

“Repositori online ini memudahkan akses bagi pengguna, sebagai rujukan secara digital, wahana pengembangan naskah yang tidak hanya naskah Madura ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini Darwiyanto juga menyampaikan sekilas profil BLA Semarang. Bahwasanya tugas pokok dan fungsi BLA Semarang yaitu melaksanakan penelitian dan pengembangan. Lebih lanjut, Darwiyanto mengemukakan bahwa Balai Litbang Agama Semarang berperan sebagai penyedia data yang dibutuhkan Kemenag untuk menghasilkan kebijakan. Darwiyanto juga menyampaikan bahwa ada tiga bidang penelitian dan pengembangan yang digawangi oleh BLA Semarang yakni bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, serta bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO).

Dalam upacara pembukaan, peserta kegiatan diajak menyaksikan video profil BLA Semarang dan video “Repoblas”. Selain itu juga penyerahan kenang-kenangan berupa buku Katalog Madura Volume 1 dan 2 kepada Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kudus dan pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus. Penyerahan kenang-kenangan dilakukan oleh Kasubbag TU didampingi Koordinator Peneliti Bidang LKKMO Roch. Aris Hidayat. 


*****

Materi pertama Diseminasi 2 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3 disampaikan oleh Koordinator Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Managemen Organisasi (LKKMO), Roch. Aris Hidayat. Aris didampingi oleh moderator, Agus Iswanto, menyampaikan materi dengan judul “Repositori Online: Menyimpan dan Memanfaatkan Naskah Digital.” 

Aris menyampaikan kepedulian terhadap naskah/manuskrip yang ditinggalkan para ulama menjadi point penting sebagai pendahulu melakukan kegiatan menyimpan dan mendigitalisasikan naskah. Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa. Teridentifikasi 726 ragam bahasa dengan 13 bahasa yang mempunyai sistem tulisan. Dengan kekayaan ini, Indonesia melalui ulama telah meninggalkan banyak karya yang berupa naskah atau manuskrip yang tidak hanya berpusat pada satu ilmu, tapi beragam dan bervariasi baik itu yang berbasis keagamaan ataupun yang tidak.

Upaya penyelamatan naskah dilakukan dalam rangka menjaga warisan yang telah di tinggalkan oleh para ulama. Naskah yang dimaksudkan adalah yang usianya sudah lebih dari 50 tahun. “Melalui media yang telah digunakan di masa lalu, baik itu kertas Eropa, daluwang, lontar, kulit kayu, dan kulit binatang. Biasanya naskah sangat mudah dijumpai di daerah yang memiliki nilai sejarah dalam menjaga naskah,” tambah Aris. Lebih lanjut, Aris mengajak kepada para hadirin supaya memiliki kepedulian tinggi terhadap peninggalan ulama tersebut, dengan cara menjaga supaya tidak rusak, dan mencoba untuk mendokumentasikannya. “Naskah yang memiliki nilai sejarah, dan memiliki usia yang panjang termasuk sebagai bagian dari Cagar Budaya sehingga harus di lindungi dan dilestarikan. Naskah itu pasti tulis tangan, bukan cetakan,” tegas Roch. Aris.

Dalam paparannya, Aris menyampaikan bahwa naskah dapat dikatakan memiliki nilai kebermanfaatan dengan dilihat dari tiga hal, yaitu: naskah tersebut harus bernilai pendidikan, bernilai budaya, dan bernilai sejarah. Dengan nilai naskah kuno yang begitu penting, maka narasumber pun menambahkan materi tentang HAKI, hak cipta naskah keagamaan. “Upaya yang dilakukan oleh BLAS, tidak dalam rangka motivasi ekonomi, melainkan pemenuhan tusi. Kami harap kita memiliki pemahaman yang sama terkait hal ini. Naskah tetap hak milik dan berada di tangan pemilik naskah. Kami menyimpan file naskah. File naskah dimuat di web,” pesan Aris dalam paparannya. 

Paparan penyaji nampaknya memantik antusiasme peserta. Pertanyaan, tawaran kerjasama, serta permohonan adanya pelatihan ilmu filologi mencuat dalam sesi diskusi tersebut. Kepala perpustakaan IAIN Kudus, Anisa, berharap ada hasil karya penelitan dan ulama nusantara yang dapat diakses oleh user IAIN Kudus. Hal senada juga disampaikan oleh peserta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus. LP2M IAIN Kudus melalui utusannya pun berharap ada kerjasama penelitian naskah, sebagaimana IAIN Kudus yang sudah mulai bergeliat dalam melakukan penelitian naskah

--------------------> EDIT
Menjaga Fisik dan Kebermanfaatan Naskah Kuno Melalui Repositori Online

Kepedulian terhadap naskah/manuskrip yang ditinggalkan para ulama menjadi poin penting sebagai pendahulu kegiatan menyimpan dan mendigitalisasikan naskah. Mengingat Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa di bidang naskah. Dari 726 ragam bahasa yang terindentifikasi, 13 bahasa di antaranya mempunyai sistem tulisan yang salah satunya termanifestasikah dalam bentuk naskah atau manuskrip. Kekayaan yang diwariskan oleh ulama yang telah meninggalkan banyak karya naskah atau manuskrip yang tidak hanya berpusat pada satu ilmu, tetapi beragam baik yang berbasis keagamaan maupun tidak. Kekayaan naskah atau manuskrip itu harus dipedulikan.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Peneliti Bidang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Managemen Organisasi (LKKMO), Roch. Aris Hidayat pada kegiatan Diseminasi 2 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3, di Kudus pada Senin 29 Maret 2021. Dalam kesempatan ini Aris menyampaikan presentasi berjudul “Repositori Online: Menyimpan dan Memanfaatkan Naskah Digital.” 

Aris mengatakan upaya penyelamatan naskah dilakukan dalam rangka menjaga warisan yang telah di tinggalkan oleh para ulama. Naskah yang dimaksudkan adalah yang usianya sudah lebih dari 50 tahun. 

“Melalui media yang telah digunakan di masa lalu, baik itu kertas Eropa, daluwang, lontar, kulit kayu, dan kulit binatang. Biasanya naskah sangat mudah dijumpai di daerah yang memiliki nilai sejarah dalam menjaga naskah,” kata Aris. 

Karena itulah Aris mengajak kepada para peserta supaya memiliki kepedulian tinggi terhadap peninggalan ulama. Menjaga naskah supaya tidak rusak, dan mencoba untuk mendokumentasikannya. 

“Naskah yang memiliki nilai sejarah, dan memiliki usia yang panjang termasuk sebagai bagian dari Cagar Budaya sehingga harus di lindungi dan dilestarikan. Naskah itu pasti tulis tangan, bukan cetakan,” tegasnya.

Menurut Aris, naskah dapat dikatakan memiliki nilai kebermanfaatan dengan dilihat dari tiga hal, yaitu: naskah tersebut harus bernilai pendidikan, bernilai budaya, dan bernilai sejarah. Dengan nilai naskah kuno yang begitu penting, maka narasumber pun menambahkan materi tentang HAKI, hak cipta naskah keagamaan. 

“Upaya yang dilakukan oleh BLAS, tidak dalam rangka motivasi ekonomi, melainkan pemenuhan tugas dan fungsi. Kami harap kita memiliki pemahaman yang sama terkait hal ini. Naskah tetap hak milik dan berada di tangan pemilik naskah. Kami menyimpan file naskah. File naskah dimuat di web,” jelas Aris.

Presentasi Aris pun memantik antusiasme peserta. Beragam pertanyaan, tawaran kerjasama, serta permohonan adanya pelatihan ilmu filologi mencuat dalam sesi diskusi tersebut. Di antaranya, Kepala perpustakaan IAIN Kudus, Anisa, berharap ada hasil karya penelitan dan ulama nusantara yang dapat diakses oleh user IAIN Kudus. Hal senada juga disampaikan oleh peserta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kudus. LP2M IAIN Kudus melalui utusannya pun berharap ada kerjasama penelitian naskah, sebagaimana IAIN Kudus yang sudah mulai bergeliat dalam melakukan penelitian naskah.

*****
Balai Litbang Agama Semarang Diseminasikan Repositori Naskah Kuno

Balai Litbang Agama Semarang mendesiminasikan Repositori Naskah Kuno Keagamaan Online di hotel Front One Pamekasan, Madura,  Jawa Timur, pada 22 Maret 2021. Kegiatan ini adalah salah satu dari rangkaian pengembangan hasil penelitian yang dilakukan oleh para peneliti bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi, Balai Litbang Agama Semarang. Hasil penelitian ini sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2011, dan mulai dikembangkan dalam Repositori Naskah Kuno Keagamaan Online ini sejak tahun 2019.

Tujuan pengembangan Repositori Naskah Kuno Keagamaan Online adalah untuk lebih menyebarluaskan khazanah budaya keagamaan kepada masyarakat, baik masyarakat pada umumnya, maupun masyarakat akademik pada khususnya. Hal ini adalah bagian dari aktualisasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, yakni melestarikan khazanah budaya keagamaan dalam bentuk manuskrip sebagai salah satu obyek pemajuan kebudayaan. Dengan semakin terbukanya akses terhadap khazanah naskah ini, diharapkan manfaatnya akan semakin terasa, terutama untuk pengembangan ilmu pengetahuan di masyarakat.

 

Naskah Madura

Tahap awal pengembangan Repositori Naskah ini kami lakukan terhadap naskah-naskah keagamaan Madura. Hal ini karena data yang tersedia di awal adalah naskah-naskah hasil inventarisasi dan digitalisasi dari Pulau Madura. Madura sangat tepat dijadikan sebagai lokasi penelusuran naskah keagamaan Islam. Madura sejak masa lampau telah menjadi basis penyebaran agama Islam dan masyarakatnya menjadi masyarakat muslim berpengaruh di Jawa Timur. Komunitas muslim di Madura menguat dengan majunya kerajaan muslim, kemudian diikuti merebaknya pusat-pusat pendidikan dari pondok pesantren, majelis taklim, dan madrasah diniyah.

Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang telah melakukan  kegiatan inventarisasi dan digitalisasi naskah keagamaan pada tahun (2010-2012) di empat Kabupaten di Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan karena menghasilkan temuan berupa ratusan naskah keagamaan di Madura yang masih tersimpan di masyarakat. Hasil penelitian ini masih berupa identifikasi naskah dan Cakram Padat (CD) digital. Sebagai langkah pengembangan hasil inventarisasi dan digitalisasi naskah, perlu dilaksanakan Penyusunan Naskah Keagamaan Madura dalam bentuk bibliografi berupa Katalog naskah. Selanjutnya dari data naskah dan katalog yang sudah jadi, kami kembangkan dan kami unggah dalam Repositori Naskah ini. 

Saat ini telah tersedia 391 naskah dalam bentuk pdf yang bisa diunduh oleh para pengguna dalam Repositori Naskah tersebut. Naskah-naskah tersebut bisa diakses melalui alamat https://www.blasemarang.web.id/index.php/repo/catalog. Balai Litbang Agama Semarang berharap ini adalah salah satu kontribusi untuk penyediaan infrastruktur pengetahuan demi peningkatan kualitas pemahaman keagamaan masyarakat.

Para peneliti yang terlibat dalam pengembangan Repositori ini adalah Roch. Aris Hidayat, Bisri Ruchani, Umi Masfiah, Subkhan Ridlo, Agus Iswanto, Mustolehudin, Moch. Lukluil Maknun, dan Nur Laili Noviani. Samidi, selalu Kepala Balai Litbang Agama Semarang mengapresasi langkah ini, dan berharap banyak masyarakat bisa memanfaatkan Repositori Naskah Kuno Online ini.
-------------->
BLA Semarang Diseminasikan Repositori Naskah Keagamaan Madura

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang mendiseminasikan Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3 di Hotel Front One Pamekasan, Madura,  Jawa Timur, pada 22 Maret 2021. Kegiatan ini adalah salah satu dari rangkaian pengembangan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh para peneliti bidang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) BLA Semarang. Penelitian ini sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2011, dan mulai dikembangkan dalam Repositori Naskah Kuno Keagamaan Online ini sejak tahun 2019.

Tujuan pengembangan repositori online naskah keagamaan Madura ini adalah untuk lebih menyebarluaskan khazanah budaya keagamaan kepada masyarakat umum ataupun kalangan akademik. Hal ini adalah bagian dari aktualisasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017, yakni melestarikan khazanah budaya keagamaan dalam bentuk manuskrip sebagai salah satu obyek pemajuan kebudayaan. Dengan semakin terbukanya akses terhadap khazanah naskah ini, diharapkan manfaatnya akan semakin terasa, terutama untuk pengembangan ilmu pengetahuan di masyarakat.

Kepala BLA Semarang, Samidi, mengapresasi kegiatan pengembangan naskah keagamaan Madura dalam bentuk repositori onlie ini. Samidi berharap masyarakat bisa memanfaatkan repositori online naskah keagamaan Madura yang tergolong manuskrip kuno ini.

Naskah Madura
Tahap awal pengembangan repositori naskah ini dilakukan terhadap naskah-naskah keagamaan Madura. Hal ini karena data yang tersedia di awal adalah naskah-naskah hasil inventarisasi dan digitalisasi dari Pulau Madura. Madura sangat tepat dijadikan sebagai lokasi penelusuran naskah keagamaan Islam. Madura sejak masa lampau telah menjadi basis penyebaran agama Islam dan masyarakatnya menjadi masyarakat muslim berpengaruh di Jawa Timur. Komunitas muslim di Madura menguat dengan majunya kerajaan muslim, kemudian diikuti merebaknya pusat-pusat pendidikan dari pondok pesantren, majelis taklim, dan madrasah diniyah.

BLA Semarang melakukan  kegiatan inventarisasi dan digitalisasi naskah keagamaan pada tahun (2010-2012) di empat Kabupaten di Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Hasilnya, ditemukan ratusan naskah keagamaan di Madura yang masih tersimpan di masyarakat. Hasil penelitian ini masih berupa identifikasi naskah dan Cakram Padat (CD) digital. 

Sebagai langkah pengembangan hasil inventarisasi dan digitalisasi naskah, perlu dilaksanakan Penyusunan Naskah Keagamaan Madura dalam bentuk bibliografi berupa Katalog naskah. Selanjutnya dari data naskah dan katalog yang sudah jadi, kami kembangkan dan kami unggah dalam Repositori Naskah ini. 

Saat ini telah tersedia 391 naskah dalam bentuk pdf yang bisa diunduh oleh para pengguna dalam Repositori Naskah tersebut. Naskah-naskah tersebut bisa diakses melalui alamat https://www.blasemarang.web.id/index.php/repo/catalog. BLA Semarang berharap ini adalah salah satu kontribusi untuk penyediaan infrastruktur pengetahuan demi peningkatan kualitas pemahaman keagamaan masyarakat.

Para peneliti yang terlibat dalam pengembangan repositori online ini adalah Roch. Aris Hidayat, Bisri Ruchani, Umi Masfiah, Subkhan Ridlo, Agus Iswanto, Mustolehudin, Moch. Lukluil Maknun, dan Nur Laili Noviani.

*****************
Upaya Penyelamatan Naskah Keagamaan Melalui Repositori Online

Khazanah Naskah Keagamaan Madura menjadi materi kedua yang dipresentasikan dalam kegiatan Diseminasi 1 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3 yang diselenggarakan oleh Balitbang Agama Semarang di Front One Hotel Pamekasan Madura tanggal 21 Maret 2021. Tema tersebut dipaparkan oleh Subkhan Ridlo, peneliti bidang LKKMO BLA Semarang dan didampingi oleh Agus Iswanto yang bertindak sebagai moderator.

Kegiatan ini dihadiri oleh 45 orang peserta yang terdiri atas unsur Kementerian Agama Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, para pemilik naskah Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, Perpusda Pamekasan, PCNU Pamekasan, serta para peneliti dan pegawai tata usaha Balai Litbang Agama Semarang.

“Bagaimana memperlakukan naskah? Ada apa dengan naskah? Mengapa naskah penting?” menjadi pertanyaan mendasar yang diutarakan Subkhan Ridlo saat memulai pemaparan materinya. Lebih lanjut, Ridlo menyampaikan bagaimana pemilik naskah selama ini memperlakukan naskah kuno yang dimilikinya. Dalam masyarakat, naskah kuno dianggap barang biasa, barang kuno yang tidak jarang kondisinya sudah berbau tidak sedap karena tersimpan lama.

Untuk membuka halaman per halaman naskah kuno harus menggunakan masker sebab apabila debunya terhirup dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan. “Orang yang tidak paham filologi memperlakukan naskah seperti buku biasa. Karena ada tulisan Arab, tidak jarang naskah yang sudah robek, tercecer, oleh pemiliki kemudian dibakar. Kenapa? Jika tetap disimpan akan membuat kotor, tidak nyaman dan sebagainya,”, ujar Ridlo.

Subkhan Ridlo kemudian mengemukakan ketidaktahuan masyarakat akan pentingnya khazanah naskah kuno dapat menyebabkan musnahnya naskah. Setidaknya ada empat penyebab hilangnya naskah, yakni hilang karena dimakan usia, hilang karena dihancurkan/dibakar, hilang karena dipinjam lalu tidak pernah kembali, dan hilang karena diperjualbelikan. “Jika belum diinvertarisir, didigitalisasikan, ya, bisa hilang. Padahal naskah bagian dari khazanah budaya, khazanah literasi. Bukti orang terdahulu memiliki tradisi literasi, bukti bagaimana mencari ilmu dengan menulis. Demikian arti pentingnya,” ungkap Ridlo.

Naskah dapat bercerita karena mengandung bukti sejarah. Naskah kuno sangat erat kaitannnya dengan nilai sejarah yang terdapat dalam sebuah bangsa atau negara, karena tertulis dengan keragaman yang ada di negara tersebut. Dalam penelitian, ruang lingkup naskah dapat dikaji dengan metode filologi yang memadukan kodikologi dan tekstologi. Disampaikan oleh Ridlo, setidaknya terdapat 30 langkah yang harus dilakukan untuk menginvertarisir naskah.

Inventarisasi dan digitalisasi merupakan upaya penyelamatan naskah yang dilakukan seorang peneliti dari kerusakan naskah. Setelah naskah berhasil diinventarisir dan didigitalisasikan, langkah selanjutnya yakni membuat katalog naskah dan repositori. Selama kurun waktu 2010 hingga 2012, upaya Balai Litbang Agama Semarang menelusuri naskah di Madura menemukan 554 naskah kuno. Sebagian dari naskah tersebut kemudian dipublikasikan dan dapat diakses oleh pengguna melalui website https://blasemarang.web.id/index.php/repo.

Oleh: Yuyun L. & M. Aji N.
--------------> EDIT
Upaya Penyelamatan Naskah Keagamaan Melalui Repositori Online

Naskah dapat bercerita karena mengandung bukti sejarah. Naskah kuno sangat erat kaitannnya dengan nilai sejarah yang terdapat dalam sebuah bangsa. Dalam penelitian, ruang lingkup naskah dapat dikaji dengan metode filologi yang memadukan kodikologi dan tekstologi. 

Hal itu disampaikan oleh Subkhan Ridlo dalam Diseminasi 1 Repositori Online Naskah Keagamaan Madura 3 yang diselenggarakan oleh Balai Litbang Agama (BLA) Semarang di Front One Hotel Pamekasan, Madura, 21 Maret 2021. 

Ridlo mengatakan, naskah-naskah kuno yang menjadi kekayaan khazanah keilmuan bangsa harus diselamatkan. Kaitannya dengan naskah keagamaan, BLA Semarang juga telah melalukan upaya penyelamatan naskah kuno, khususnya naskah keagaman Madura. Selama kurun waktu 2010 hingga 2012, upaya Balai Litbang Agama Semarang menelusuri naskah di Madura menemukan 554 naskah kuno. Sebagian dari naskah tersebut kemudian dipublikasikan dan dapat diakses oleh pengguna melalui website https://blasemarang.web.id/index.php/repo.

Dalam kesempatan ini Ridlo sharing pengalaman tentang perawatan naskah. Ditegaskan, naskah kuno bukan barang biasa, sehingga memerlukan perlakuan khusus. Naskah kuno ini tidak jarang kondisinya sudah berbau tidak sedap karena tersimpan lama. Untuk membuka halaman per halaman naskah kuno harus menggunakan masker sebab apabila debunya terhirup dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan. 

“Orang yang tidak paham filologi memperlakukan naskah seperti buku biasa. Karena ada tulisan Arab, tidak jarang naskah yang sudah robek, tercecer, oleh pemiliki kemudian dibakar. Kenapa? Jika tetap disimpan akan membuat kotor, tidak nyaman dan sebagainya,”, ujar Ridlo.

Menurut Ridlo, selama ini masyarakat umumnya masih belum menyadari pentingnya naskah kuno sehingga banyak naskah kuno potensi hilang atau rusak. Setidaknya ada empat penyebab hilangnya naskah, yakni hilang karena dimakan usia, hilang karena dihancurkan/dibakar, hilang karena dipinjam lalu tidak pernah kembali, dan hilang karena diperjualbelikan. 

“Jika belum diinvertarisir, didigitalisasikan, ya, bisa hilang. Padahal naskah bagian dari khazanah budaya, khazanah literasi. Bukti orang terdahulu memiliki tradisi literasi, bukti bagaimana mencari ilmu dengan menulis. Demikian arti pentingnya,” ungkap Ridlo.

Oleh: Yuyun L. & M. Aji N.

*************
(Tegal, 25 Maret 2021) Balai Litbang Agama Semarang (disingkat BLAS) kembali mengadakan uji validasi tahap kedua hasil pengembangan bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan berupa aplikasi “Panduan Perjalanan Ibadah Haji Mandiri” berbasis mobile. Setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan penyusunan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu bulan, kegiatan pengembangan kali ini juga sudah melalui tahap uji validasi.

Tahap uji validasi ini sudah dilaksanakan sebanyak 1 kali bertempat di Kota Salatiga tepatnya di Hotel Grand Wahid Salatiga. Edisi tahap kedua ini diadakan di Kota Tegal tepatnya di Hotel Riez Palace Tegal dan tahap ketiga nantinya akan dilaksanakan di Kota Yogyakarta pada akhir maret hingga awal april.

Dalam uji validasi pertama, H. Joko Tri Haryanto, M.S.I. selaku koordinator bidang Bimas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menguji hasil pengembangan BLA Semarang, menyusun buku panduan perjalanan ibadah haji. “Produk ini adalah sebagai pelengkap dari buku panduan dari Kementerian Agama. Buku manual selama perjalanan, seperti travel guide atau teknis perjalanan bagi jamaah haji”, ungkap Joko.

Di tahap kedua ini, dalam sambutannya Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Dr. Samidi, M. S. I. mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini adalah bagian dari pengembangan bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan yang bermula dari penelitian tentang layanan haji.

“Ketika melakukan penelitian, ditemukan banyak jemaah haji masih kesulitan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Hal-hal rinci seperti penggunaan sabuk pada pesawat, ketika di toilet, tuntunan bagaimana melakukan kegiatan dari awal sebelum keberangkatan hingga kembali lagi dibahas dalam buku panduan” ungkap Samidi. 

“Selain itu tingkat keterbacaan panduan haji yang sudah ada sangat rendah. Hal ini salah satunya disebabkan karena jamaah mengandalkan petugas pembimbing haji sehingga buku panduan tidak banyak disentuh oleh jemaah haji. Panduan ini terdiri dari dua versi yaitu buku dan aplikasi. Pada versi aplikasi, panduan berisi animasi yang mempermudah jamaah haji”, tambah Samidi.

Adapun selaku narasumber adalah Drs. H. Anasom, M. Hum dari PCNU Kota Semarang dan Drs. H. Mahlail Syakur, M. Ag. Dari Universitas Wahid Hasyim Semarang. Dalam paparannya kedua narasumber mengungkapkan tentang persoalan yang dihadapi jemaah haji mulai dari persoalan petugas haji dalam mengantar jemaah dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah mulai dari pesiapan haji, pemberangkatan haji, kepulangan, pasca haji. (BLAS/Ry*) 

---------->
BLAS Matangkan Aplikasi Panduan Perjalanan Ibadah Haji

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang kembali mengadakan uji validasi pengembangan bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan berupa aplikasi “Panduan Perjalanan Ibadah Haji Mandiri” berbasis mobile. Uji validasi kedua ini dilaksanakan di Hotel Riez Palace, Kota Tegal, pada 26 Maret 2021.

Kepala BLA Semarang, Dr. Samidi, M.S.I. mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari pengembangan bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan yang bermula dari penelitian tentang layanan haji. Penelitian itu menemukan banyak persoalan jemaah ketika sedang melaksanakan perjalanan ibadah haji.

“Ketika melakukan penelitian, ditemukan banyak jemaah haji masih kesulitan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Hal-hal rinci seperti penggunaan sabuk pada pesawat, ketika di toilet, tuntunan bagaimana melakukan kegiatan dari awal sebelum keberangkatan hingga kembali lagi dibahas dalam buku panduan,” ungkap Samidi. 

Selain itu, tambah Samidi, tingkat keterbacaan panduan haji yang sudah ada sangat rendah. Hal ini salah satunya disebabkan karena jamaah mengandalkan petugas pembimbing haji sehingga buku panduan tidak banyak disentuh oleh jemaah haji.

Karena itulah BLA Semarang melalui Bidang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan berinisiatif menyusun buku panduan perjalanan ibadah haji. Panduan ini terdiri dari dua versi, yaitu buku dan aplikasi. 

"Pada versi aplikasi, panduan berisi animasi yang mempermudah jamaah haji”, tambah Samidi.

Dalam kesempatan itu hadir Drs. H. Anasom, M. Hum dari PCNU Kota Semarang dan Drs. H. Mahlail Syakur, M.Ag. dari Universitas Wahid Hasyim Semarang sebagai narasumber. Dalam paparannya kedua narasumber mengungkapkan tentang persoalan yang dihadapi jemaah haji mulai dari persoalan petugas haji dalam mengantar jemaah dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah mulai dari pesiapan haji, pemberangkatan haji, kepulangan, pasca haji.

Sebelum diujikan di Kota Tegal, panduan perjalanan ibadah haji ini telah diuji-validasikan tahap pertama di Kota Salatiga. 
Setelah tahap kedua ini masih akan dilangsungkan uji validasi tahap ke-3 di Kota Yogyakarta pada awal April ke depan.
(BLAS/Ry*) 
**************
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada 17 – 19 Maret 2021 mengadakan kegiatan Rakor Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk Jakarta. Acara rakor dibuka langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M. Sc, SC dan ditutup oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Prof. Dr. Moh. Isom. Kegiatan rakor ini diikuti oleh seluruh unit kerja dan satuan kerja dilingkungan Badan Litbang dan Diklat, yaitu : semua Kapuslitbang, Kepala Balai Litbang Agama dan Diklat beserta Kasubbag Tata Usaha.

Dalam acara pembukaan rakor Kepala Badan Litbang dan Diklat menyampaikan bahwa dirinya berkeinginan dalam kepemimpinannya, Badan Litbang dan Diklat nantinya (walaupun hasilnya tercapai setelah masa periodenya habis) bisa mencapai tunjangan kinerja 100 %. Hal ini didasarkan motivasi bahwa binaan beliau di Kejaksaan saja sudah berhasil mencapai tunjangan kinerja 100 %, masa gurunya ketika memimpin lembaga tidak bisa mencapai derajat itu. Untuk itu Tranformasi dan Kolaborasi menjadi kata kunci yang perlu dieksplorasi secara optimal tahun-tahun ini. Untuk itu sangat penting adanya tranformasi Peneliti, transformasi Widyaiswara dan transformasi digital menjadi agenda utama perubahan saat ini.

Untuk mewujudkan Transformasi Peneliti, ada beberapa tuntutan, yaitu : 1) penelitian yang menjawab permasalahan aktual yang dihadapi unit teknis; 2) diversifikasi penelitian yang menjawab permasalahan pembangunan agama dan keagamaan yang berubah sangat cepat; dan 3) penelitian yang menggunakan tehnologi digital baik karena pandemi Covid 19 maupun tuntutan kemajuan zaman. 

Sedangkan untuk menjawab transformasi penelitian: 1) penelitian hendaknya dalam satu konsep riset dan pengembangan (R & D), tidak boleh hanya penelitian murni, dan judul sepengetahuan unit pengguna; 2) model-model penelitian perlu dikemas untuk menjawab permasalahan secara cepat, karena itu penelitian model selama ini perlu dicermati lagi (model rombongan perlu ditinjau kembali), dan model SBKU perlu lebih dikembangkan; dan 3) penelitian perlu dikembangkan kolaboratif dengan widyaiswara, dosen, peneliti dari kementerian lain. Demikian papar Achmad Gunaryo.

Priyono
-------------->>>
Mimpi Besar Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI mengadakan kegiatan Rakor Badan Litbang Dan Diklat Kementerian Agama di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk Jakarta, 17 s.d. 19 Maret 2021. Kegiatan rakor ini diikuti oleh seluruh unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Badan Litbang dan Diklat, yaitu semua Kapuslitbang, Kepala Balai Litbang Agama, dan Kepala Balai Diklat Keagamaan beserta Kasubbag Tata Usaha.

Kepala Badan Litbang dan Diklat, dalam pembukaannya, menyampaikan mempi besar dalam masa kepemimpinannya, Badan Litbang dan Diklat nantinya bisa mencapai tunjangan kinerja 100%. Hal ini didasarkan motivasi bahwa binaan beliau di Kejaksaan sudah berhasil mencapai tunjangan kinerja 100%. Karena itu tranformasi dan kolaborasi menjadi kata kunci yang perlu dieksplorasi secara optimal tahun-tahun ini. Saat ini sangat penting adanya tranformasi peneliti, transformasi widyaiswara dan transformasi digital menjadi agenda utama perubahan saat ini.

Kepala Badan menjelaskan, untuk mewujudkan Transformasi Peneliti, ada beberapa tuntutan, yaitu: 1) penelitian yang menjawab permasalahan aktual yang dihadapi unit teknis; 2) diversifikasi penelitian yang menjawab permasalahan pembangunan agama dan keagamaan yang berubah sangat cepat; dan 3) penelitian yang menggunakan tehnologi digital baik karena pandemi Covid-19 maupun tuntutan kemajuan zaman.

Sedangkan untuk menjawab transformasi penelitian: 1) penelitian hendaknya dalam satu konsep riset dan pengembangan (R & D), tidak boleh hanya penelitian murni, dan judul sepengetahuan unit pengguna; 2) model-model penelitian perlu dikemas untuk menjawab permasalahan secara cepat, karena itu penelitian model selama ini perlu dicermati lagi (model rombongan perlu ditinjau kembali), dan model SBKU perlu lebih dikembangkan; dan 3) penelitian perlu dikembangkan kolaboratif dengan widyaiswara, dosen, peneliti dari kementerian lain.
Priyono
****************
Rapat Koordinasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI pada 17 – 19 Maret 2021 di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk Jakarta yang diikuti oleh seluruh unit kerja dan satuan kerja dilingkungan Badan Litbang dan Diklat. Pada kegiatan itu hadir semua Kapuslitbang, Kepala Balai Litbang Agama dan Diklat beserta Kasubbag Tata Usaha. Acara Rakor tahun ini memberikan kesan tersendiri bagi Keluarga Besar Balai Litbang Agama Semarang.

Kegiatan rapat koordinator dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M. Sc, SC. Beliau selain menyampaikan materi tentang kelitbangan juga mengumumkan informasi tentang prestasi yang dicapai oleh unit kerja dan satuan kerja dilingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Rasa bangga dan bahagia dirasakan oleh Kepala BLA Semarang Dr. Samidi saat itu. Karena dalam pengumuman tersebut BLA Semarang mendapatkan 3 prestasi terbaik yang membanggakan, yaitu : 1). Satuan Kerja dengan  Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Terbaik I Tahun 2020 pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (NKA : 99,95); 2). Satuan Kerja dengan Realisasi Anggaran Terbaik I Tahun 2020 pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Realisasi : 99,63%); dan 3). Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2020.

Kabar gembira yang diterima oleh Kepala BLA Semarang langsung dishare ke Grub WA Blas Progresif. Beliau mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan support dari seluruh pegawai BLA Semarang selama ini. Semuanya adalah buah dari kerjasama kita, dan penghargaan ini buat kita semuanya, keluarga besar BLA Semarang. Mari kita pertahankan kinerja yang sudah cukup baik ini,kita tingkatkan di tahun 2021 ini.

Prestasi itu tidak lepas dari motto BLA Semarang “ Makaryo Sing Sareh, Ati Sing Sumeleh “ . Sebagai pegawai kita dituntut untuk bekerja sebaik mungkin. Hal ini bisa kita lakukan jika bekerja dengan sabar dan tekun (profesional). Selain kita bekerja secara fisik, Secara psikis (batiniah), kita juga harus menanamkan dalam hati rasa ikhlas, berserah diri kepada Allah SWT. Karena semua memiliki jatah rejekinya masing-masing. Semua sudah diatur oleh Allah SWT, sehingga kita tidak perlu iri pada rejeki orang lain. Demikian papar Samidi.

Priyono
------------------> EDIT
Rasa bangga dan bahagia dirasakan oleh Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Semarang Dr. Samidi, S.Ag., M.S.I. ketika mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama di Hotel Grand Mercure Hayam Wuruk, Jakarta, 17 s.d. 19 Maret 2021. Dalam acara itu BLA Semarang menyabet 3 prestasi terbaik yang membanggakan, yaitu: 1). Satuan Kerja dengan  Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Terbaik I Tahun 2020 pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (NKA: 99,95); 2). Satuan Kerja dengan Realisasi Anggaran Terbaik I Tahun 2020 pada Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Realisasi: 99,63%); dan 3). Penghargaan Pengelolaan BMN Terbaik Tahun 2020. 

Penghargaan atas 3 prestasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.Sc. Hal itu disampakan Gunaryo di sela menyampaikan materi tentang kelitbangan.

Kabar gembira tersebut langsung dihsare oleh Kepala BLA Semarang ke Grub WA BAS Progresif. Kepala Balai mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan support dari seluruh pegawai BLA Semarang selama ini. Semuanya adalah buah dari kerjasama kita. Ditegaskab bahwa penghargaan tersebut adalah penghargaan untuk semua keluarga besar BLA Semarang. Kepala Balai berpesan agar pegawa BLA Semarang mempertahankan kinerja yang sudah cukup baik, dan bisa meningkat di tahun 2021.

Prestasi itu tidak lepas dari motto BLA Semarang "Makaryo Sing Sareh, Ati Sing Sumeleh". Sebagai pegawai kita dituntut untuk bekerja sebaik mungkin. Hal ini bisa kita lakukan jika bekerja dengan sabar, tekun, dan profesional. 

"Selain kita bekerja secara fisik, Secara psikis (batiniah), kita juga harus menanamkan dalam hati rasa ikhlas, berserah diri kepada Allah SWT. Karena semua memiliki jatah rejekinya masing-masing. Semua sudah diatur oleh Allah SWT, sehingga kita tidak perlu iri pada rejeki orang lain," kata Samidi.

Priyon