Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
  • BLA Semarang
  • 11 April 2023
  • 181x Dilihat
  • berita

Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di perguruan tinggi umum, tapi juga terjadi di perguruan tinggi keagamaan negeri. Tak heran, jika orang mendengarnya tidak percaya, masa di kampus keagamaan ada kasus itu.

Hal ini dikatakan Siti Muawanah dalam kegiatan Persiapan Pelaksanaan deteksi dini dan mitigasi kekerasan di perguruan tinggi keagamaan negeri, di Hotel Pandanaran Semarang, Selasa (11/4). Ia menambahkan 78 persen kasus kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama. Pelakunya 55 persen guru/tenaga pendidik; 22 persen kepala sekolah/pimpinan pondok pesantren.

“Tingginya kekerasan seksual di kampus, yang menjadi dasar, kami melakukan kajian lebih dalam lagi,” ungkap Siti Muawanah Peneliti Pusat Riset Agama dan Kepercayaan BRIN.

Sementara itu, Anshori Kepala Balai Litbang Agama Semarang, mengatakan sebelum melakukan terlebih dahulu perlu diperhatikan instrument karena penelitan ini akan dijadikan potret nasional. Nanti hasilnya akan kita seminarkan, mengundang direktur pendidikan, akademisi, peneliti dan pegiat gender.

“Kami berpesan, bagi tim untuk serius mempersiapkan maksimal mungkin, sehingga menghasilkan yang kita harapkan,” tambah Anshori.