Balai Litbang Agama Semarang telah merampungkan dan mengunggah langsung laporan penilaian yaitu PMPZI dan PMPRB untuk tahun 2019 pada hari Senin,30 Desember 2019. Penilaian ini bersifat final dan sudah lengkap untuk berkas pendukungnya. Pengertian PMPZI yaitu Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas, sedangkan PMPRB yaitu Penilaian Mandiri Progress Reformasi Birokrasi.
Kegiatan yang bertempat di ruangan Kasubbag Tata Usaha ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Dr. Samidi, S.Ag, M.S.I. , dan juga disaksikan oleh Kasubbag Tata usaha, Kaur Kepegawaian, Kaur Umum, dan Kaur Keuangan Balai Litbang Agama Semarang.
Terdiri dari berbagai unsur penilaian dan berikut adalah rinciannya:
PMPRB :
Total Indeks PMPRB Balai Litbang Agama Semarang Tahun 2019 sebesar 88.63%
PMPZI :
Total Indeks PMPZI Balai Litbang Agama Semarang Tahun 2019 sebesar 90.20%
Hasil dari Pelaporan ini juga disertai dengan mengunggah evidence / bukti dalam bentuk laporan dan lain sebagainya. Setelah semua unsur lengkap dan dokumen bukti sudah cukup lalu dilanjutkan dengan submit langsung oleh Kepala Balai secara online yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Hasil penilaian ini bisa di unduh untuk kemudian dicetak atau keperluan arsip kantor saja.
Tujuan dari Penilaian PMPZI dan PMPRB adalah terciptanya transparansi suatu intansi / lembaga pemerintahan tentang kinerja mereka dalam kurun waktu satu tahun, dan juga mengkampanyekan kawasan bebas dan bersih dari unsur KKN dalam bentuk apapun. (Ry*)
Sumber : Balai Litbang Agama Semarang
Penulis : Ryo Yudowirawan
Editor : Ryo Yudowirawan