Proses verifikasi administrasi pelamar CASN telah berakhir pada hari minggu 15 Desember 2019, walaupun Balai Litbang Agama Semarang telah menyelesaikan seluruh proses verifikasi pada tanggal 13 Desember 2019. Dari 219 pelamar untuk 7 formasi yang tersedia setelah dilakukan verifikasi maka 127 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 92 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hasil seleksi administrasi tersebut dapat dilihat mulai tangggal 16 Desember 2019 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tidak berhak mengikuti seleksi kompentensi dasar.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS selanjutnya dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2019. Panitia seleksi akan menjawab sanggahan yang masuk, dan akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2019 melalui akun masing-masing. Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengunggah kembali atau mengunggah ulang dokumen, memperbarui informasi, mengganti dokumen yang salah atau menambah dokumen apapun.
Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan. Dan kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar itu sendiri. OIeh karena itu, dihimbau untuk tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Penulis :
Editor :
Sumber :